SAMPANG, beritalima.com – Sejak diliburkannya seluruh Satuan Penyelenggara SIM (Satpas) mulai tanggal 23 Juni kemarin, kini ratusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan terus memadati Satpas Kabupaten Sampang, Senin (03/07/2017).
Pasalnya, selain para pemohon yang memanfaatkan momen liburnya untuk hal tersebut, membeludaknya pemohon SIM ini juga disebabkan akibat penundaan perpanjangan SIM yang memiliki masa berlaku 23 Juni sampai dengan 02 Juli 2017.
“SIM yang masa berlakunya habis mulai tanggal 23 Juni hingga 02 Juli kemarin kami memberikan toleransi selama satu minggu yakni bisa diperpanjang hari ini sampai dengan tanggal 07 Juli 2017 besok, selebihnya dari hari tersebut pemohon harus mengikuti 0enertiban SIM baru sesuai ketentuan penertiban SIM baru” kata Kasatlantas Polres Sampang, AKP Erika Purwana Putra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Baur SIM, Aiptu Iwan Suhadi.
Hingga berita ini dilansir ratusan para pemohon SIM baru maupun perpanjangan terus memadati Satpas Polres Sampang.
(Faldzy)
Editor : Adie