Ratusan Penulis Indonesia Prihatin Atas Krisis Demokrasi Di Tanah Air

  • Whatsapp
Krisis demokrasi yang mengundang aksi massa menjadi keprihatinan para penulis Indonesia (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com |– Lebih dari dua ratus penulis dari seantero Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Penulis Satupena soroti krisis demokrasi di Tanah Air yang belakangan ini menunjukkan titik bahaya. Gelombang aksi massa di sejumlah kota beberapa hari ini turut menunjukkan kondisi demokrasi sedang dalam krisis.

“Negara Indonesia sedang mengalami krisis demokrasi, keadilan dan kedaulatan rakyat. Krisis ini, menurut penilaian kami, disebabkan oleh berbagai tindakan politik dan kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan pihak tertentu saja,” tuli siaran persnya (26/8).

Lebih lanjut digarisbwahi, prinsip utama demokrasi, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dengan nyata sedang dilemahkan dan hanya dikuasai oleh segelintir pihak. Pelemahan demokrasi ini juga berbuntut pada berbagai pelemahan di berbagai bidang kehidupan seperti hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya.

Singkat kata, negara ini sedang mengalami berbagai krisis akibat rezim yang berkuasa, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, tidak menjalankan tugasnya sepenuh hati sesuai tujuan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.

Tentunya, salah satu yang sangat disoroti adalah upaya untuk menganulir dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

Sehingga, para penulis menuntut beberapa hal, seperti: Pemerintah, DPR, MA, MK, KPU dan pihak-pihak terkait agar melaksanakan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70; Meminta Pemerintah dan lembaga/kementerian terkait, juga jajaran legislatif dan yudikatif untuk menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Juga, Menghilangkan segala bentuk kebijakan dan tindakan  menguntungkan kepentingan pribadi/pihak/golongan tertentu dan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme; serta Menolak dengan tegas laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasaan politik dan ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang mematikan proses demokrasi untuk mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait