Ratusan PNS Di Lingkup Pemkab Trenggalek Terima SK Kenaikan Pangkat

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Senyum ceria terbersit dari ratusan wajah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek saat menghadiri upacara penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Petikan SK diserahkan oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati Trenggalek, Joko Irianto di Pendopo Manggala Praja Nugraha kepada 717 PNS dikarenakan Bupati Mochammad Nur Arifin sedang berada di luar negeri.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati Trenggalek, Joko lrianto mengajak kepada seluruh PNS yang menerima kenaikan jenjang maupun kenaikan pangkat untuk senantiasa bersyukur atas apa yang diperoleh hari ini.

“Ini membuktikan bahwa Bapak dan lbu telah melaksanakan tugas sebagai aparatur negara dengan baik, sehingga layak mendapat penghargaan dari Pemerintah,” ungkapnya kepada seluruh PNS yang hadir, Kamis (26/9/2019).

Mewakili Bupati, dirinya juga menekankan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional maupun pangkat ini tidak sama dengan prosedur penerimaan gaji. Karena, gaji itu merupakan hak tiap pegawai sedangkan kenaikan pangkat adalah salah satu bentuk penghargaan terhadap prestasi kinerja.

“Sehingga tidak semua PNS ataupun ASN dapat menerima kenaikan pangkat yang sama. Untuk itulah, kami berpesan setelah menerima kenaikan pangkat ini, Bapak dan Ibu harus lebih meningkatkan lagi prestasi maupun etos kerjanya,” imbuh Joko Irianto.

Dengan adanya penghargaan ini, sambung Plh. Bupati, bukan berarti bisa membuat pekerjaan lebih longgar. Hal ini malah selayaknya dijadikan pemicu dari peningkatan mutu maupun prestasi, dengan parameter naiknya nilai angka kredit poin dibandingkan sebelum menerima penghargaan. Diharapkan, kedepan ini para pegawai akan lebih profesional lagi sesuai tugas serta fungsinya.

“Waktunya kerja ya harus masuk tepat waktu, jangan sampai bolos atau mengurangi kewajiban. Kita harus berpegang pada 3 prinsip fundamental sebagai aparatur negara, yaitu integritas, komitmen, dan konsistensi,” tandasnya.

Dijelaskan lebih jauh oleh Plh. Bupati mengenai 3 hal yang dimaksud diatas adalah, integritas terkait pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku, komitmen sebagai pelaksana pemerintah dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang membutuhkan. Sedangkan konsistensi adalah merujuk pada kesetabilan dalam menyelesaikan pekerjaan yang bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan profesional.

“Dari ke tiga hal ini saya berharap akan dijadikan pedoman dalam bertindak, sehingga tiap layanan di unsur pemerintahan bisa sesuai standar mutu dan prima. Jangan sampai ke tiga hal ini kita lalaikan,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek ini.

Perlu diketahui, dalam kesempatan seremonial ini Plh. Bupati Trenggalek, Joko Irianto menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat pada jenjang jabatan fungsional dan struktural kepada 717 orang PNS. Yang rinciannya, kenaikan jenjang fungsional sebanyak 273 orang dengan komposisi jenjang terampil 64 orang, dan jenjang ahli 209 orang. Sedangkan kenaikan pangkat periode 1 0ktober 2019 sebanyak 444 orang dengan rincian Golongan 11 orang, Golongan II 29 orang, Golongan III 250 orang, dan Golongan IVa-IVB 164 orang. Khusus kenaikan pangkat golongan IVc keatas sebanyak 16 orang belum dapat diserahkan dikarenakan penyerahan tersebut menjadi kewenangan Presiden dan saat ini masih di proses oleh Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *