Ratusan Tenaga Non ASN RSUD Gambiran Terlindungi Program BPJAMSOSTEK

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Agus Suprihadi (kiri), saat menyerahkan kartu kepesertaan kepada Kepala RSUD Gambiran, dr. Fauzan Adima M.Kes, Kamis (3/12/2020).

KEDIRI, beritalima.com | Ratusan tenaga kerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Bukti kepesertaan mereka telah diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Agus Suprihadi, kepada Kepala RSUD Gambiran, dr. Fauzan Adima M.Kes, Kamis (3/12/2020).

Penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan di rumah sakit di Jalan Kapten Tendean No.16 Kota Kediri ini. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Agus Suprihadi, menyatakan, sangat mengapresiasi kebijakan managemen RSUD Gambiran dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja Non ASN-nya.

Menurutnya, dengan didaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman dan tenang sejak berangkat kerja, saat kerja dan pulang kerja, sehingga bisa memicu semangat dan produktifitas mereka.

Disebutkan, jumlah tenaga kerja RSUD Gambiran yang didaftarkan per November 2020 lalu sebanyak 359 orang, dengan rincian 78 tenaga kebersihan dan 281 orang tenaga Non ASN.

Mereka diikutkan 2 dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan 2 program lainnya, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), diharapkan menyusul.

Manfaat dua program yang diikuti tersebut, menurut Agus, jika pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan diberikan santunan 48 x upah. Sedangkan bila meninggal tanpa ada hubungannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta.

Agus menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting bagi setiap pekerja guna mencegah kemiskinan baru akibat resiko kerja. Dia mengingatkan, kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. “Apalagi kematian, siapapun pasti akan meninggal dunia,” pungkasnya. (Ganefo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait