Ratusan Warga Desa Kedunggede Ketipu Program PTSL, Sudah Bayar Lunas, Setifikat Tak Kunjung Jadi

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Ratusan warga di Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto di sinyalir telah menjadi korban harapan palsu dari aparat desa setempat, Pasalnya, dengan modus akan mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 lalu warga di tawari siapa yang ikut mendaftar program PTSL di Desa Kedunggede dengan biaya Rp 900 ribu.

Dan saat itu warga percaya, karena pemerintah Desa Kedunggede membentuk panitia dan membuka pendaftaran untuk warga desa Kedunggede yang ingin mensertifikatkan tanahnya dengan biaya murah.

Tergiur dengan program tersebut sekitar 700 warga dari 5 Dusun Desa Kedunggede ikut mendaftar dan sudah membayar antara 700 ribu hingga 900 ribu namun hingga
saat ini sertifikat tak kunjung jadi padahal di desa lain yang mengikuti program PTSL di tahun 2020 sudah menerima sertifikat

” Didesa lain masyarakat sudah pada menerima sertifikat tapi kok disini belum ada tanda-tanda jadi sertifikatnya,” tutur salah satu warga desa Kedunggede

Lebih lanjut warga yang berinisial S ini menambahkan, bahwa dirinya sudah komfirmasi ke BPN Mojokerto. namun, BPN mengatakan kalau PTSL tahun 2020 desa Kedunggede tidak terdaftar sebagai peserta Program PTSL

” Saya menduga kalo apa yang di lakukan aparat pemerintah desa Kedunggede adalah modus penipuan terhadap warganya,” tutur warga yang namanya enggan disebutkan.

Drs Bambang Purwoko SH kordinator LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Mojokerto mengatakan bahwa, apa yang di lakukan oleh jajaran pemerintah Desa Kedunggede adalah murni penipuan terhadap warganya sendiri hanya demi keuntungan pribadi dan golongan.

” Diduga dari hasil menipu warganya itu Kepala Desa dan Kelompoknya berhasil meraup ratusan juta rupiah” ujar Bambang Purwoko

Lebih lanjut, Bambang Purwoko meminta kepada penegak hukum di Mojokerto untuk mendalami kasus yang menimpa ratusan warga Desa Kedunggede tersebut agar tak ada korban yang lebih banyak lagi

“Kalo butuh laporan, LSM ARAK siap untuk sebagai pelapor untuk mewakili warga Desa Kedunggede yang menjadi korban penipuan yang di lakukan jajaran pemerintah Desa setempat,” tambah Bambang

Sementara itu Kades Kedunggede Khosim ketika di komfirmasi terkait masalah tersebut melalui WhatsAp, walau sudah di baca namun enggan membalas. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait