Aksi tersebut menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) bernomor register 99 PK/TUN/2016 yang diajukan petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.
Demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu diawali dengan aksi long-march dari Kawasan Videotron menuju depan pintu gerbang halaman Kantor Pemprov Jateng. Sambil berorasi, mereka membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan tetap berdirinya pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang.
Poster dan spanduk itu diantaranya menyebutkan, “Pak Ganjar Ojo Wedi, Teruskan Izin Pabrik Semen”, “Pabrik Semen Lanjutkan”, “Ayo Lanjutkan, Demi Rembang”, “Demi Indonesia 100% Indonesia”, “Ijin Pabrik Lanjut !!!”, “Satu Kata Untuk Pabrik Semen, Lanjutkan!!!”, dan “Anak Putu Kulo Butuh Pabrik Semen!!!”.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi FRRB, Abdul Wachid, menyatakan, keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen telah melukai hati nurani dan rasa keadilan mereka.
Menurutnya, kehadiran pabrik Semen Indonesia di Rembang sudah menjadi harapan baru warga untuk bisa maju dan berkembang. “Kami sudah bisa menikmati hasil nyata dari keberadaan pabrik Semen Indonesia di daerah kami. Bahkan, kami telah menggantungkan hidup dari pabrik semen ini,” ujarnya.
“Ribuan anak kami mengharapkan masa depan dari pabrik semen ini. Kami sangat mendukung pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang, karena ini akan menjadi momentum kebangkitan Rembang, terutama bagi kehidupan perekonomian dan pembangunan sosial Kabupaten Rembang,” ungkapnya.
Wachid meyakini pembangunan pabrik semen di Rembang selain membawa manfaatkan bagi warga sekitar juga akan mensejahterakan penduduk Rembang yang akan terlibat dan bekerja di perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Sementara itu pendemo lainnya, Dwi Joko, mengaku sangat kecewa dengan putusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir warga. Menurutnya, jumlah warga yang menolak pembangunan pabrik semen tak lebih lima persen dari total warga 5 desa sekitar pabrik yang mencapai 3.500 KK dengan 12.000 lebih jiwa.
Tokoh masyarakat Desa Tegaldowo ini berharap pemerintah tidak menghentikan pembangunan pabrik semen. Hampir seluruh warga dari lima desa ring satu, yakni Timbrangan, Tegaldowo, Kadiwono, Pasucen dan Kajar, benar-benar mendapat manfaat sejak pabrik dibangun.
Dikatakan, dulu kondisi ekonomi sebagian besar warga sangat memprihatinkan. Warga hidup dalam kemiskinan. Namun sejak pabrik berdiri, kondisi perekonomian mereka berangsur-angsur membaik.
“Kami benar-benar merasakan manfaat kehadiran pabrik semen di wilayah kami. Warga kami direkrut bekerja di kantin, penjaga gudang atau satpam. Ibu-ibu dibekali keterampilan rias pengantin dan memasak. Belum lagi bantuan khitan, nikah massal, beasiswa, hewan kurban dan yang lain. Juga, ada pula bantuan bedah rumah,” ungkitnya.
Pernyataan itu diamini Sudarji, Ketua LPMD Tegaldowo. Menurutnya, sebagian besar warga setuju dan mendukung berdirinya pabrik semen. Dia juga menegaskan pembangunan pabrik tidak akan merusak sumber air.
“Sumber air warga tidak terganggu. Karena wilayah eksplorasi tidak menganggu sumber air. Dulu ada 7 perusahaan yang mengolah tambang di wilayah kami tak pernah dipersoalkan, kenapa pabrik semen milik negara justru ditolak,” ujar Sudarji tak habis pikir.
Dadang dari Desa Timbrangan menyatakan, pihaknya khawatir jika pabrik ditutup atau bahkan dilarang beroperasi akibat putusan MA yang mengabulkan gugatan warga penolak.
Selain melakukan orasi, mereka juga membagikan ribuan selebaran yang berisi tiga pernyataan. Pertama, mayoritas warga Kabupaten Rembang sama sekali tidak pernah merasa dirugikan dan terancam oleh pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.
Kedua, pemerintah seharusnya bersikap tegas dan memihak kepada rakyat banyak, bukan segelintir orang yang sejatinya tidak mewakili kepentingan dan kehidupan rakyat.
Ketiga, membiarkan Pabrik Semen Indonesia di Rembang tetap berdiri dan beroperasi sehingga tetap memberikan lapangan pekerjaan kepada warga Rembang dan anak cucunya.
Usai melakukan orasi dan membaca tuntuta itu, tiga wakil pengunjuk rasa diterima Staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jateng yang berjanji akan meneruskan tuntutan dan aspirasi mereka ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Setelah itu, mereka kembali ke kawasan Videotron, Jalan Pahlawan, Semarang. (Ganefo)