Jakarta, beritalima.com|- DPD RI menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) untuk menindaklanjuti aspirasi daerah sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional, terutama yang berkaitan dengan dinamika politik dan keamanan di daerah (10/2).
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menyampaikan sejumlah isu strategis, antara lain potensi kerawanan sosial politik, penguatan peran pemerintah daerah, perlindungan data pribadi dan keamanan siber, akurasi data kependudukan, serta dampak kebijakan fiskal terhadap stabilitas daerah.
Selain itu, ditekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas nasional. “Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci menjaga stabilitas politik dan keamanan serta ketahanan nasional. Untuk itu, DPD RI mendorong tindak lanjut konkret aspirasi daerah, pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2026, serta perhatian terhadap aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB),” ujarnya.
Hemas menegaskan isu politik dan keamanan bukan hanya urusan pemerintah pusat, tetapi juga merupakan denyut kehidupan masyarakat daerah. “Ketika stabilitas terganggu, pemerintah daerah dan masyarakat di akar rumput menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menambahkan, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menjembatani aspirasi masyarakat daerah yang dihimpun para anggota DPD RI saat melaksanakan kegiatan di wilayah masing-masing.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah usulan pemekaran daerah. Saat ini tercatat ratusan usulan pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah, termasuk peran Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
“Aspirasi diharapkan dapat diteruskan kepada Presiden melalui Menko Polkam, terutama aspirasi yang belum dapat disampaikan secara langsung. Melalui rapat konsultasi ini, DPD RI berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional,” jelas Andi Sofyan.
Jurnalis: rendy/abri








