KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Unit Gakkum Sat Polairud Polres Kepulauan Sula melaksanakan razia rutin terhadap minuman keras (miras) dan barang ilegal di atas Kapal KM UKIRAYA 04 yang baru tiba dari Pelabuhan Regional kelas III Sanana.
Razia dilakukan sesaat setelah kapal bersandar di Pelabuhan Regional kelas III Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana
Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan atensi langsung Pak Kapolda Malut Utara, Dir Polair Polda Malut dan Kapolres Kepulauan Sula
Maka kami dari Sat Polaires Kepulauan Sula akan selalu melaksanakan patroli dan memeriksa Kapal Kapal yang masuk di Kepulauan Sula agar memutus mata rantai peredaran miras yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 ( satu ) karung putih yang berada didalam kapal tepatnya di Dek 1 di tumpuk bersama barang yang lain dan setelah di bongkar anggota menemukan adanya karung putih berisi sebuah karton dengan isi minuman keras jenis Cap Tikus yang di kemas dalam botol air mineral sedang ukuran 600 ml, dengan jumlah sebanyak 24 botol minuman keras yang diamankan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sula
untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari awak kapal serta melakukan penelusuran guna mengungkap siapa pemilik minuman keras tersebut, “tindasnya
Diketahui, personil yang melaksanakan Razia miras yakni
1. Aipda Sardi Aufat (Kanit Gakum)
2. Bripka Makmur Abd Rajab (Kasubunit Lidik)
3. Bripka Risman Umacina (Anggota)
4. Brigpol Apriadi (Anggota)
5. Bripda M. Irsan Marsaoly (Anggota)
6. Bripda M. Riski Manyira ( Anggota) [dn]




