MADIUN, beritalima.com- Petugas gabungan Lapas Pemuda Madiun (Lasdaun) dan Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melakukan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 14 Oktober 2022, malam.
Penggeledahan selama kurang lebih dua jam tersebut menyasar lima kamar hunian blok secara acak. Hasilnya, ditemukan berbagai macam benda, salah satunya benda tajam berupa gunting dan pisau modifikasi.
“Dalam penggeledahan tadi, kita tidak menemukan adanya alat komunikasi dalam bentuk apapun terutama handphone. Yang kita temukan pisau modifikasi, kabel modifikasi, korek gas, alat cukur, pemanas air modifikasi, kipas angin, palu besi, gunting dan tali,” jelas Sastra
Dalam operasi yang melibatkan 50 petugas ini, dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menggeledah dua kamar hunian, sedangkan tim kedua menggeledah tiga kamar.
Adapun teknis penggeledahan, secara humanis. Dimana sebelum menggeledah kamar, warga binaan dipersilahkan keluar kamar satu persatu dengan digeledah badannya. Namun, salah satu WBP perwakilan kamar tetap berada di dalam sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung. Sedangkan WBP lainnya menunggu diluar dengan diberikan pengarahan oleh petugas.
“Yang kami geledah yakni blok Brawijaya atas kamar nomor 2 dan nomor 10, Brawijaya bawah kamar nomor 18, Airlangga kamar nomor 2 dan nomor 8,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Sastra mengapresiasi kepada Polres Madiun Kota yang telah berkontribusi sehingga jalannya razia dapat berjalan aman, lancar dan terkendali.
“Semoga kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan pengikat tali silaturahmi antara Aparat Penegak Hukum (APH),” tuturnya.
“Kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di area Lapas. Kami ucapkan terimakasih untuk Polres Madiun Kota,” pungkasnya. (Humas/editor Dibyo).