SURABAYA, beritalima.com-
Kembali, razia gabungan terdiri dari TNI, Polisi, dan Satpol PP Kota Surabaya dilakukan pada, Sabtu malam hingga Minggu (21/5/2017) dini hari. Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 26 pengunjung tempat hiburan malam karena tidak membawa identitas berupa KTP.
Mereka diamankan petugas dati Kafe Joker Jl. Pahlawan dan Kafe Flo Seven ruko RMI, sedangkan di cafe Stadium razia diduga bocor pada operasi yang digelar akhir pekan kemarin, sebab di Kafe yang menyajikan musik remix tersebut tidak ada satupun pengunjung yang berada didalam.
Razia yang dimulai pukul 23.30 hingga 01.30 WIB itu, selain mengamankan muda-mudi, Tim juga mengamankan puluhan minuman beralkohol golongan B dan C yang diperjual belikan tanpa dilengkapi surat izin Siup MB.
Ipda Satriono, Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi dilakukan guna untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan di Kota Surabaya terhadap penyakit masyarakat.
Seluruh pengunjung hiburan malam yang terjaring akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata sesuai prosedur yang berlaku. Bagi pengunjung yang terjaring tidak mempunyai indentitas,
petugas akan memanggil pihak keluarga selaku penanggung jawab.
“Pihak keluarga yang bertanggung jawab dalam hal ini, maka akan di buatkan perjanjian, dan setelah itu mereka akan di pulangkan,” jelas Satriono.
Petugas juga sengaja menyita puluhan botol miras berbagai merk di Kafe Flo Seven ruko RMI Kebun Bibit yang berada di Jl. Bratang ini, karena Kafe tersebut sudah melanggar peraturan dan telah menjual belikan minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat izin Siup MB.
Menjelang bulan Ramadhan ini, untuk menciptakan rasa aman dan kondusif petugas akan terus menggelar operasi keamanan atau razia hiburan malam yang nekat menjual miras tanpa dilengkapi dengan ijin resmi dari instansi terkait.
Reporter: Eko