SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com- Operasi Tim Terpadu dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama gabungan Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi, Kodim 0204/DS, BNN Sergai dan dibantu Dinas PPKB P3A Sergai, Dinas Sosial Sergai, dan Bagian Hukum Setdakap Sergai.
Operasi tim terpadu yang terbagi 3 tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang terdiri 22 wanita dan 5 Pria. Dari jumlah keseluruhan 4 (empat) diantaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, 3 orang pria dan 1 orang wanita.
“Dari jumlah 27 orang kita dapatkan rata-rata ditempat hiburan malam yakni di Warung Remang-remang, selain itu kita juga mengamankan sepasang kekasih yang bukan suami istri di salah Hotel yang ada di Kabupaten Sergai,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon di ruang kerjanya, Jumat (4/5/2018).
Menurut Fajar, dalam Operasi tim terpadu ini dilakukan untuk melakukan penertiban miras, warung remang remang, keybroad porno, psk, dan narkoba.
“Maksud dan tujuannya untuk menegakkan Perda Kabupaten Sergai nomor 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, dan perda nomor 25 tahun 2007 tentang larangan praktek tuna susila, gelandangan dan pengemis di Kabupaten Sergai, guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menyambut dan melasanakan ibadah puasa ramadhan,” ujar Fajar Simbolon.
Hasil pantuan, terlihat puluhan yang terjaring tim terpadu seluruhnya dilakukan pendataan dan bimbingan oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai di Mako Pol PP agar tidak melakukan perbuatan serupa sebagai wanita penghibur malam di warung remang-remang. (Sugi)
Kepala Dinas Satpol PP, Fajar Simbolon saat memberikan arahan dan bimbingan terhadap puluhan yang terjaring tim terpadu di Mako Satpol PP. Foto Sugi