GRESIK,beritalima.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan razia minuman keras disekitar pelabuhan dan Bandar Grisse pada Senin Malam (15/012024).
Dati razia itu, belasan anak punk dan pengamen diamankan Satpol PP Gresik di kawasan Bandar Grissee.
Anak punk tersebut terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Salah satu pengamen bahkan membawa anaknya yang masih balita.
Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga selain mengamankan anak punk dan pengamen, anggotanya juga berhasil mengamankan 600 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung di sekitar pelabuhan dan Bandar Grissee, Senin (15/1/2023).
“Dalam kegiatan operasi Yustisi kali ini kami merazia warung-warung kopi di area kota, hasilnya kita dapatkan ratusan botol miras. Kemudian kami melakukan patroli di Bandar Grissee, dan mengamanka 15 anak punk dan pengamen yang bergerombol,” kata Sinaga.
Melihat hal itu anggotanya lalu menghampiri untuk kemudian menanyakan identitas anak punk dan pengamen. Setelah beberapa saat, anak punk dan pengamen tersebut dinaikan ke dalam truk untuk kemudian di bawa menuju kantor Satpoll PP.
Proses pengamanan selama giat berlangsung, Sinaga dibantu Kabid Gakda Satpol PP Gresik, Kabid Tibumtran Satpol PP Gresik, Kasi Pengawasan Satpol PP Gresik, Tim Pantau Satpol PP Gresik dan Regu 2, Regu 3, PTI dan URC.
“Pelaksanakan kegiatan berjalan aman , lancar dan terkendali,” kata Sinaga.(*)