Razia Miras illegal/Oplosan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melakukan Razia miras Ilegal dan oplosan di Kecamatan Merbau Kabupaten Labura pukul 01.00 WIB, Kamis (26/4/2018).

Dari kegiatan itu petugas mengamankan barang bukti miras ilegal merk Colombus yang ditemukan dari tempat hiburan milik RD (41) di dusun Panca Bakti Marbau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK, SH mengatakan “kegiatan Razia miras ilegal maupun oplosan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya untuk menghindari terjadinya korban meninggal dunia akibat ninuman oplosan”, ujar Frido.

“Dan juga kegiatan Razia miras ilegal dan oplosan juga dilakukan oleh petugas Kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu”, tandas Frido. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *