Razia, Polisi amankan Penjual Mercon Dan Pembawa Pisau

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com-
Sultoni(18) asal Jalan Wonorejo Indah Timur, Kampung Baru, Surabaya,diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Pekerja bangunan itu diamankan karena dia kedapatan membawa sebilah pisau penghabisan.

Dia dibekuk pada Minggu 4 Juni 2017, pukul 01.00 WIB di Jalan Rungkut Surabaya karena melanggar Pasal 2 ayat 1 UU DARURAT NO 12 tahun 1951, setelah petugas Unit Opsnal mendapatkan informasi dari warga masyarakat.

AKP Abdul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya menjelaskan, pelaku ini dibekuk petugas Reskrim dalam Razia Pekat dan Surabaya Tertib Ramadhan (Sutra). Dikarenakan membawa senjata tajam pisau penghabisan dan diduga digunakan untuk tindak kejahatan.

“Pelaku ditangkap Unit Opsnal di Jalan Rungkut Lor Surabaya, kemudian diserahkan ke patroli Unit Reskrim yang tidak jauh dari TKP”, sebut Karim.

Selanjutnyapelaku dibawa ke Mapolsek Rungkut guna proses lebih lanjut, berikut sebilah pisau penghabisan sebagai barang bukti.

“Dalam Razia pekat 2017 dan Surabaya Tertib Ramadhan, disamping pembawa sajam itu, petugas juga mengamankan dua penjual mercon”, tambah Karim kepada beritalima.com, Minggu (4/6/2017).

Lanjut Karim,penjual petasan ini terjaring dalam operasi petasan dengan sasaran kios di Jalan Raya Rungkut Lor.

Darinya Indah Lestas, petugas mengamankan sebanyak 60(enam puluh) biji petasan merk Cracker Ball, dan dari Purwaningsih, petugas mengamankan petasan sebanyak 142 biji merk Hepy Discotor.

Terhadap dua penjual mercon ini, petugas hanya melalukan proses pembinaan mengingat barang bukti mercon tersebut kecil daya ledaknya.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *