SURABAYA,beritalima.com – Razia tempat hiburan malam Cafe yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol (Mihol) berbagai jenis merk yang di jual belikan di duga belum mengantongi izin. Sabtu (06/08/2016) malam hari.
Razia kali ini dibantu anggota jajaran Satpol PP Kota Surabaya dan sejumlah Anggota TNI Gartab III berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai merk dari cafe stadium.
Dari pantauan media ini, Razia minuman keras ini dipimpin langsung oleh Kanit Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Petugas gabungan juga menjaring dan mengamankan sedikitnya 3 wanita karyawati sebagai pemandu minuman beralkohol yang tidak memiliki KTP dan 1pria pengunjung juga tidak memiliki identitas diri (KTP) dari dua cafe yang menjadi sasaran petugas gabungan.(sh86)