RDP Dengan Bulog, Andi Akmal: Saatnya Lembaga Khusus Jadi Operator BPN

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin mengatakan, sudah waktunya ada lembaga tersendiri atau khusus yang menjadi operator Badan Pangan Nasional (BPN).

Artinya, ungkap anggota Komisi IV DPR RI tersebut ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di Ruang Rapat Komisi IV Geedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, awal pekan ini, operator BPN mesti menjalankan fungsi tanpa melibatkan kepentingan mencari keuntungan.

Pada kesempatan itu, Andi Akmal menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) No: 66/2021 tertanggal 29 Juli 2021 mesti di ikuti transformasi lembaga operatornya. “Jadi, saat Bulog menjadi operator BPN, mestinya badan ini menjadi lembaga seperti sebelum menjadi Perum di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Fungsi Bulog yang saat ini dualisme, menyalurkan Public Service Obligation (PSO) dan Mencari Keuntungan menyatu dalam satu lembaga. Persoalan ini mirip dengan Pupuk Subsidi, dimana PT Pupuk Indonesia selain berproduksi pupuk dengan mencari keuntungan penuh juga berproduksi Pupuk subsidi yang berasal dari APBN. Akibatnya, berbagai persoalan yang ada, hingga kini tak pernah ada solusiny.”

Secara skema, kata Andi Akmal, keberadaan BPN akan mengubah skema penugasan kepada Perum Bulog menjadi satu arah dan tidak melibatkan banyak instansi pemerintah. Tapi posisi Bulog yang tetap berkoordinasi dengan BUMN menurutnya akan tetap menjadi persoalan di kemudian hari.

Karena itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, sembilan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN seperti beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai dimasa yang akan datang dapat terkendali mulai dari distribusi hingga tata niaganya.

“Dan, yang paling penting, setelah adanya BPN, jangan ada lagi polemik Impor yang nantinya menjadi petani bergejolak. Selama petani terakomodir dan ternyata masih ada kekurangan, saya kira impor bukan hal yang tabu,” tegas Andi Akmal.

Pada kesempatan itu, dia juga mempertanyakan, kemungkinan Bulog melakukan pilihan, mau fokus menjadi badan yang mencari keuntungan atau badan yang menjadi tangan pemerintah untuk melakukan kinerja PSO.

Selama Bulog masih dualisme dalam menjalankan amanat kerjanya, saya yakin, persoalan pangan untuk melayani masyarakat akan terbentur kepentingan yang tidak akan pernah selesai.

“Jadi, sebaiknya lembaga yang cari keuntungan, seraahkan saja pada holding pangan di bawah RNI dimana mereka melalui BUMN yang lain dapat melakukan fokus kerja bisnis pangan milik pemerintah,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait