JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat, Hj Nevi Zuairina meminta agar ke depan PT Asabri tidak lagi merugi sehingga berdampak luas kepada berbagai pihak mulai nasabah sampai kepada negara.
Hal itu disampaikan Nevi kepada Direktur Asabri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Asabri beserta jajarannya di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pekan ini.
Mengutip beberapa data yang ia dapatkan, Asabri mencatatkan kenaikan total pendapatan di tahun lalu Rp327 miliar. Jika 2019 Asabri hanya meraih total pendapatan Rp433 milar, tahun lalu meningkat menjadi Rp760 miliar.
Namun, sayangnya kenaikan pendapatan tersebut tidak berbanding lurus dengan laba yang diperoleh perusahaan plat merah tersebut. Yang ada malah rugi bersih mengalami kenaikan Rp1.719 miliar.
Berkaitan dengan kerugian yang terjadi, Nevi berharap ada penyelesaian terukur dan efektif dalam pembayaran klaim nasabah jika perusahaan terus rugi. Asabri ini nasabahnya prajurit TNI, anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan)dan Polri.
Karena itu, sudah seharusnya perusahaan ini dapat dikelola dengan baik agar memberikan manfaat buat nasabah. “Jangan sampai rakyat yang sudah mengabdi kepada negara melalui korps TNI, Polri serta Kemenhan, malah tidak jelas jaminan sosialnya,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Nevi mengulas, pada 2020 PT Asabri mencatatkan rugi bersih Rp 5.639 miliar. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.920 miliar, dan juga 2018 Rp 1.014 miliar. Meningkatnya rugi perusahaan di 2020 disebabkan peningkatan beban/biaya perusahaan cukup signifikan, dari Rp 4.326 miliar di 2019 menjadi Rp6.381 milar di 2020
“Asabri mesti menemukan cara di manajemen untuk menekan beban/biaya perusahaan. Bila dibiarkan berlarut, kinerja perusahaan tahun berikutnya bisa semakin memburuk. Mesti ada langkah yang tepat untuk mengurangi beban/biaya,” ucap Nevi.
Diingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan nilai kerugian negara di PT Asabri Rp22,78 triliun. BPK telah menyerahkan pemeriksaan investigasi dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara (PKN) atas perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri 2012-2019 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung menyebut, nominal kerugian negara yang disampaikan BPK ada pergeseran dari perhitungan awal yang pernah disampaikan, yakni Rp23,73 triliun.
“Saya berharap, yang terjadi di Asabri, perusahaan tetap memberikan jaminan dana nasabah setelah ada penetapan nilai kerugian negara oleh BPK. Selain itu, Asabri mesti terus berbenah menuju perusahaan yang sehat dan kompetitif pada saat bersamaan mesti mampu menyelesaikan persoalan perusahaan yang solutif, semua pihak tidak merasa dirugikan.” (akhir)