RDP Dengan PKL Desa Modongan Kabupaten Mojokerto, DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D Sepakati Tidak Ada Penggusuran

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Upaya 87 PKL yang bangunanya berdiri di sepadan sungai Cipadan, desa Modongan, kecamatan Sooko, Mojokerto berjuang agar rencana PU SDA menormalisasi sungai tersebut tidak sampai menggusur tempat usahanya terus dilakukan.

Setelah sehari sebelumnya juga mengelar Audensi dengan bupati Mojokerto tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, kemarin Selasa (1/8/2023) kembali para PKL Modongan wadul ke Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait rencana pengusuran tempat usahanya.

Mujiono S.H, Kuasa hukum 42 dari 87 PKL Modongan, kepada Beritalima.com menyampaikan, hasil rapat dengar pendapat ( RDP ) PKL Modongan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi D menghasilkan beberapa kesepakatan. ” salahnya bahwa tidak ada pengusuran sebelum lahan relokasi untuk PKL disiapkan oleh pemdes maupun pemkab” ujar pria yang biasa di panggil Ujek tersebut.

Selain itu, masih kata Ujek Advokad dari Kantor Firma Hammurabi & Partner, menambahkan, DPRD Komisi D Provinsi Jatim juga akan mengajak jajaran Stakeholder di Mojokerto untuk duduk bersama untuk membahas terkait lahan relokasi, selain kesepakatan secara lisan, Dirinya juga telah mengirimkan surat juga telah mengirim surat resmi kepada Komisi D untuk melakukan penundaan penertiban

” karena ini masalah perut, jadi pemerintah tidak serta merta melakukan pengusuran. Harus mencari solusi yang terbaik” imbuhnya.

Sementara itu Hidayah Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, ketika di hubungi via WhatsAp terkait hasil RDP dengan PKL dari desa Modongan, Mojokerto menjelaskan,
Prinsipnya komisi D meminta PU SDA Jatim untuk menunda penertiban,

” Memastikan bahwa lahan relokasi siap ditempati oleh PKL” kata Politisi Gerindra itu.

Lebih lanjut dikatakan, Dalam waktu dekat segera digelar pertemuan yang melibatkan komisi D DPRD Jatim, Pemkab, Pemdes & PKL.

” akan mengelar rapat bersama mencari solusi yang terbaik” pungkas Hidayat.( Kar )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait