RDP GTT Minta Rekomendasi Komisi E

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Usai melakukan sidang paripurna, Kamis (6/2/2020) komisi E DPRD Provinsi Jatim menerima kunjungan dari perwakilan GTT (Guru Tidak Tetap) di ruang rapat komisi E.
Para perwakilan GTT tersebut disambut oleh ketua, wakil dan anggota komisi E. Mereka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP tersebut, perwakilan GTT meminta komisi E memberikan surat rekomendasi sebagai bekal untuk menghadiri konferensi guru di Jakarta.

Ketua fraksi Demokrat Sri Subianti mengungkapkan bahwa para guru GTT meminta pemerintah memperhatikan nasib mereka,”35 plus itu adalah mereka yang sudah bekerja di sekolahan mereka masing-masing selama15 sampai 20 tahun, tapi mereka tidak bisa diangkat sebagai PNS karena usianya sudah di atas 35 tahun,”ungkap Anti, panggilan akrab Sri Subianti.

“Mereka GTK 35 Plus itu datang ke sini dengan perwakilannya adalah untuk mencari rekomendasi dari dewan provinsi, lanjut Anti, “Karena mereka akan pergi ke Jakarta, disana ada kongres,”

“Mereka hanya membutuhkan dukungan rekomendasi dari DPRD provinsi, karena hanya itu yang diminta untuk nantinya di Kongres tersebut mereka bisa mengungkapkan usulan hal yang menyangkut masa depan nasib mereka,”tukasnya.

DPRD provinsi Jatim di komisi E sudah setuju untuk memberikan rekomendasi untuk bekal mereka berangkat ke Jakarta. Mereka ke Jakarta adalah mencari solusi Bagaimana yang terbaik untuk nasib mereka karena kalau mereka untuk bersaing dengan yang muda-muda otomatis secara Akademi mereka akan kalah bersaing Jadi mereka harus mencari bagaimana solusinya (yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait