JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr Hj Hetifah Sjaifudian menanggapi pentingnya lisensi untuk kesejahteraan para pelatih olahraga di Indonesia.
“Standarisasi serta lisensi pelatih merupakan hal yang sangat penting. Dengan adanya lisensi resmi dari Perkumpulan Pelatih Fisik Indonesia (PPFI), tentu saja bisa diusulkan menjadi syarat kepastian para pelatih olahraga untuk menerima BPJS dan jaminan hari tua,” ucap wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Hal itu diutarakan Hetifah saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan PPFI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).
Hadir dalam rapat itu Wiyanto Soehardjo (Dewan Penasehat PPFI), Kelana Sukma (Ketua Umum), Luky Afari (bidang Kepelatihan), Hermanto (bidang Kurikulum) dan Evalina Heryanto (Asesor).
RDPU Komisi X DPR RI dengan PPFI membahas diantaranya permohonan dukungan regulasi terkait profesi pelatih fisik, lisensi dan standarisasi bagi pelatih olahraga Indonesia, kepastian pendapatan, kesejahteraan pelatih dan pembentukan budaya gemar olahraga bagi masyarakat luas.
Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar 2020-2025 itu memandang pentingnya lisensi karena dapat memberikan kesempatan dan jenjang karir yang lebih adil bagi pelatih.
Lisensi ini juga menjawab permasalahan di lapangan terkait isu ‘pelatih titipan’ karena banyak suara pelatih yang dipilih mempunyai kedekatan dengan Ketua PB, bukan berdasarkan performa pelatih itu. “Dengan ada lisensi dan standarisasi ini, saya rasa pemilihan pelatih pelatnas akan semakin fair,” papar Hetifah.
Perempuan berhijab ini meminta PPFI menjadi mitra aktif Pemerintah dalam dunia olahraga Indonesia. “Data-data pelatih Indonesia tersebut sangat bermanfaat untuk kebijakan pemerintah ke depannya. Saya harap PPFI akan terus aktif menyuarakannya kepada Pemerintah,” kata dia.
Beberapa waktu lalu, lanjut Hetifah, kami rapat dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait kesejahteraan pelaku olahraga dalam Revisi Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Dengan adanya lisensi resmi dari PPFI, tentu saja bisa diusulkan menjadi syarat kepastian para pelatih olahraga di Indonesia menerima BPJS dan jaminan hari tua,” demikian Hetifah Sjaifudian.
Sebelumnya, PPFI mohon dukungan Komisi X DPR RI yang membidangi salah satunya olahraga terkait dengan regulasi profesi pelatih fisik. lisensi dan standarisasi bagi pelatih olahraga Indonesia.
Selain itu, para pelatih itu juga menginginkan kepastian pendapatan dan kesejahteraan pelatih serta pembentukan budaya gemar olahraga bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan itu, Kelana menyampaikan urgensi penguatan PPFI. “Di Indonesia sejauh ini belum ada asosiasi atau perkumpulan mandiri yang menangani secara serius mengenai keberadaan dan standarisasi serta lisensi para pelatih fisik. Sedangkan Sport Science merupakan bidang yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan performa atlet,” kata dia. (akhir)