Kabupaten Malang, beritalima.com | Caleg PDIP Dapil VI Malang Raya dari PDIP yakni Gunawan Wibisono mengeluhkan adanya, kecurangan yang dilakukan secara masif dan struktur pada penghitungan suara di KPU Kota Malang, dengan melakukan pemindahan suara partai pada salah satu Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur, sesama partai.
“Akibat pemindahan suara partai itu, tentunya ini ada dugaan kecurangan yang dilakukan secara struktur, masif yang berdampak pada suara saya,” ungkap Gunawan Caleg DPRD Provinsi Jatim, yang sudah memperoleh suara hingga 61 ribu lebih ini saat ditemui di Kediamannya Senin, 04/03/24
Yang tentunya perbuatan tersebut, menurut Gunawan telah melanggar Intruksi DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur, yang ditandatangani Ketua yakni Said Abdullah. Yang berisi salah satunya Dilarang memindahkan hasil perolehan penghitungan suara Partai ke suara Caleg, maupun perolehan penghitungan suara Caleg yang satu ke suara Caleg lainnya. Jika ditemukan kecurangan tersebut, maka partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.
“Salahsatunya adalah isi surat edaran tersebut, mencermati dinamika politik nasional pasca pencoblosan Pemilu 2024, secara khusus hasil Pemilu Legislatif, DPD PDl Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Kota se-Jawa Timur adalah, wajib mengamankan perolehan suara PDI Perjuangan di setiap tingkat rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara di wilayahnya sebagai perjuangan menegakkan demokrasi melalui Pemilu bersih, berintegritas, dan tanpa kecurangan, serta menjalankan amanat konstitusi Partai,” ungkap Caleg Incumben DPRD Provinsi Jatim.
Ia juga menyampaikan dengan adanya, perpindahan suara partai dipindahkan ke suara salah satu Caleg tertentu pada satu partai yang akan berpengaruh suara dirinya untuk bisa lolos tidaknya menuju kursi DPRD provinsi Jatim.
“Kalau suara saya tidak pindah, tapi suara partai yang kayaknya dipindah pada salah satu calon tentunya mempengaruhi suara saya, karena suara calon yang mendapat limpahan suara ini akhirnya melambung, sehingga dia mengakibatkan saya tidak masuk rekapitulasi,” papar Abah Gunawan.
Dari kejadian ini, lanjut Gunawan pihaknya akan mengembalikan permasalahan ini ke partai yang menaunginya, dan diharapkan PDP Perjuangan bisa menjaga marwah partai, jangan ada kecurangan, manipulasi dan peralihan suara pada Caleg tertentu pada satu partai.
“Harapan saya, kita bisa tetap menjaga keharmonisan di partai ini yang m ngedepankan keadilan dan kejujuran agar partai tetap solid, tetap menjadi partai besar dan ini tidak menjadikan berita yang jelek buat partai,” kata Gunawan.
Dirinya merasa kaget saat datang dari kunjungan luar negeri, dirinya mendapatkan informasi dari tim suksesnya bahwa tidak bisa lolos di DPRD Provinsi Jatim karena salah satu Caleg yang suara dibawahnya dapat limpahan suara partai.
“Saya baru pulang kemaren dari Malaysia jadi tidak mengikuti perkembangan perolehan suara, saya dapat berita bahwa saya tidak bisa masuk karena jumlah suara saya dikalahkan salah satu calon yang sebetulnya suaranya ada di bawah saya. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi PDI-P, dan mengurangi kepercayaan pada partai sendiri,” bebernya.
Gunawan menduga ada penataan suara partai PDI-P secara masif dan terstruktur, dan memaksakan seseorang yang seharusnya suaranya tidak lolos.
“Walaupun ada penataan suara partai untuk memenangkan seseorang yang sebenarnya suaranya tidak lolos, kami tetap akan melakukan prosedur hukum baik ke Bawaslu maupun ke mahkamah Partai di PDI-P, saya tetap akan berpikir dingin dalam menyikapi permasalahan ini,” terang Abah Gun.
Pihaknya sangat menyayangkan hal ini terjadi, nantinya lima tahun kedepan dirinya meyakini partai PDI-P akan menjadi partai kecil.
“Ini sudah terjadi penurunan dengan peristiwa ini yang tentunya juga membahayakan partai kita kedepannya, kita semua harus bisa introspeksi dan koreksi diri, bagaimana supaya ini bisa kita tegakkan dan luruskan kejujuran kejujuran dan kejujuran harus kita tegakkan,” tegas Gunawan.
Pelimpahan atau penggelembungan suara partai pada Caleg tertentu di partai PDI-P ini mencapai 7.000 ribu suara partai yang dilimpahkan atau dialihkan ke suara calon tertentu di Kota Malang.
“Saya kira diatas 7.000 suara partai yang dilimpahkan, dari yang kita hitung hitung itu masih sementara di tiga kecamatan di Kota Malang, jadi indikasi, kemaren kami mencari data kesulitan dan rekapnya sangat berbelit-belit, Kecamatan Klojen clear bagus, tapi begitu masuk kecamatan Lowokwaru, Blimbing Sukun dan Kedung Kandang kami sangat kesulitan kayaknya ada sesuatu yang perlu dipertanyakan,” tandas Gunawan.
Suara Gunawan sendiri sampai hari dari hasil penghitungan tim suksesnya sudah mencapai 61 ribu lebih suara, bahkan Gunawan mengungkapkan dirinya lebih baik tidak dicalonkan calon legislatif dari pada dicalonkan tapi akhirnya begini masalahnya.
“Lebih baik saya tidak dicalonkan saja dari awal, kalau memang niatnya seperti ini,” tandasnya.
Redaksi : Santoso