BANGKALAN, Beritalima.com– Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan panggil semua organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Sosia, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pemanggilan OPD tersebut dalam rangka evaluasi realisasi serapan belanja langsung dan tidak langsung pada APBD 2019 yang dinilai masih rendah. Bahkan serapan tersebut itu masih mencapai 0,6%-1%. Diketahui evaluasi itu dilakukan selama dua hari yakni dari tanggal 11 sampai 12 Maret 2019.
“Jadi ini evaluasi rutin, karena serapan belanja langsung dan tidak langsung masih kecil, Itu yang dialami oleh masing-masing organisasi perangkat daerah khususnya di mitra komisi D,” ujar Nur Hasan Ketua Komisi D DRPD Bangkalan, Selasa (12/3/2019) saat ditemui diruangan Komisi D DPRD Bangkalan.
Evaluasi yang dilakukan, menurut Nur Hasan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Pria berkacamata itu menyampaikan, kendala yang dialami oleh masing-masing OPD terkait dengan penetapan atau penandatanganan DPA bulan februari kemarin.
“Ini memang bukan kesalahan dari perangkat daerah, akan tetapi ini keterlambatan bersama, sebab masih ada hal yang perlu disesuaikan karena DPA menjadi acuan untuk melakukan kegiatan,” katanya.
Politikus dari partai PPP itu menyatakan memang penetapan DPA tahun ini memang lebih terlambat dari tahun sebelumnya. Seandainya penetapan DPA dilakukan pada bulan pertama 2019 kemungkinan serapan sudah mencapai 1% lebih.
“Sebenarnya kalau lebih cepat penetapannya kemungkinan realisasi anggaran itu sudah mencapai 3% lebih,” katanya saat diwawancarai. (Rus)