Realisasi PAD Rendah, Sejumlah OPD Touna di Sorot

  • Whatsapp

AMPANA, beritalima.com | Kinerja Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup pemkab Tojo Unauna menuai sorotan DPRD.

Soratan disampaikan dalam Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2018. di Ruang Badan Anggaran DPRD Rabu malam (26/6/2019).

Usai rapat evaluasi, di konfirmasi terpisah, Mewakili Bupati Touna Assisten I Ir Munawar Mapu Msi mengatakan hasil Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebelumnya telah di bahas di TAPD Provinsi ada beberapa koreksi yang harus dilakukan untuk perbaikan oleh tim anggaran Kabupaten.

“Tim Anggaran Kabupaten sudah melakukan perbaikan koreksi, dan malam tadi di bahas bersama dengan badan anggaran DPRD Touna” ujar Munawar Mapu.

“Hasil koreksi itu nanti akan di sampaikan dalam kegiatan rapat paripurna Dprd, Hasil koreksi yang di Sempurna kan ” tambahnya lagi.

Assisten I menjelaskan, Dalam rapat evaluasi tersebut yang paling banyak di soroti oleh DPRD menyangkut masalah target pendapatan Asli daerah.

” beberapa OPD sebagai OPD penghasil di harapkan lebih kreatif dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dinas Perikanan, Dinas pariwisata, dinas pertanian dan beberapa dinas lainnya sebagai OPD penghasil” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat Evaluasi DPRD juga menyoroti mengenai kinerja beberapa kepala OPD lingkup pemkab Touna ,.

” kalau ada kepala OPD yang kurang kreatif, di harapkan untuk di carikan siapa pimpinan OPD yang lebih baik dan KREATIF untuk meningkatkan PAD ” sebut Tim Banggar DPRD

Rapat evaluasi dipimpin Wakil Ketua I Jafar M Amin didampingi Sekretaris DPRD Hj Surya S Sos Msi bersama Tim Badan Anggaran DPRD diantaranya Ilham Lamahuseng, Saiful Wahid, Aripin PK Tutuna Sardin D Harun dan Makmur Amudaiya.

Sementara itu dari pemkab Touna dikirim hadiri Assisten I Ir Munawar Mapu Msi hadir bersama sejumlah OPD diantaranya Sekretaris Bappeda, Dispenda dan TPKAD. (HW/CH)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *