Refleksi 76 Tahun NKRI Merdeka, Nono: Sudah Saatnya Berpihak Ke Timur

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Selasa, (17/8) bangsa Indonesia merakan Kemerdekaan ke-76. Kebesaran bangsa Indonesia tidak lepas dari perjalanan sejarahnya yang panjang.

Sejarah penyatuan sebagian besar wilayah Nusantara menjadi Indonesia, ungkap Wakil Ketua DPD RI, Laksamana Purnawirawan Nono Sampono di Jakarta dalam keterangan pers yang diterima awak media, Minggu (14/8) melalui proses perlawanan yang panjang (lebih dari 300 tahun).
Perjuangan menentang kolonialisme, jelas Nono. dimulai dari kesadaran berkebangsaan 1908, kesepakatan kewilayahan (suku bangsa yang memiliki teritory) melalui sumpah pemuda 1928, serta perjuangan politik dan fisik mengusir penjajah tahun 1945.

 

Akhir dari perjuangan panjang tersebut, Indonesia menjadi sebuah negara berdaulat bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertujuan untuk kemakmuran yang berkeadilan (adil dan makmur) secara menyeluruh.

Artinya buat kesejahteraan, kemajuan, keamanan dan kejayaan bersama, tanpa memandang suku bangsa dan wilayah bahkan perbedaan yang ada sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

 

“Tujuhpuluh enam tahun sudah usia NKRI sejak 17 Agustus 1945, ternyata saat ini kita masih melihat hasil pembangunan nasional belum dirasakan oleh semua warga negara Indonesia,” kata senator dari Dapil Provinsi Maluku itu.

Masih terdapat disparitas antara Jawa dan luar Jawa, Kawasan Timur Indonesia dengan Kawasan Barat Indonesia dan antara daerah kepulauan dengan pulau besar. Setiap era dari sebuah pemerintahan melakukan sesuatu yang memiliki nilai bagi rakyatnya. Itu diakui sebagai pencapaian yang patut mendapat apresiasi.

Dalam perspektif kesetaraan pembangunan, saya ingin mengajak kita untuk menyoroti khususnya kondisi di Kawasan Timur Indonesia yang serba tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan Kawasan Barat Indonesia.

 

“Kita harus akui pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam periode pertama (2014-2019) sampai periode kedua telah melakukan berbagai upaya mengakselerasi pembangunan melalui visi misi Nawacita dan poros maritim dunia.”

Wujud implementasi visi dan misi itu, adalah membangun Papua melalui infrastruktur jalan yang membelah bumi cendrawasih serta pembangunan pada satu atau dua daerah bercirikan kepulauan.

“Namun, dengan waktu yang tersisa dua periode, mustahil bisa mencapai yang diharapkan, yaitu kesetaraan melalui pembangunan berkeadilan yang harusnya dirasakan oleh daerah-daerah di Kawasan Timur Indonesia dan bercirikan kepulauan,” kata Nono.

Agar momentum pembangunan nasional di usia ke-76 tahun negeri ini tak terhenti, diperlukan regulasi (payung hukum) dalam bentuk UU sebagai wujud kehadiran negara menyelesaikan aneka persoalan di Kawasan Timur Indonesia.

UU Daerah Kepulauan dan Otonomi Khusus akan menjadi legacy Jokowi yang akan terus dikenang generasi yang mendatang.

Dengan demikian kalaupun pemerintahan Jokowi berakhir 2024, dengan UU itu tetap akan menjadi dasar bagi pemerintahan selanjutnya untuk meneruskan proses pembangunan nasional khususnya di Kawasan Timur Indonesia dan daerah yang bercirikan kepulauan.

 

“Ini sebagai hadiah 76 Tahun NKRI sekaligus jawaban atas hal tersebut di atas, RUU daerah kepulauan dan RUU Otonomi Khusus Papua harus segera disahkan,” demikian Nono Sampono. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait