Jakarta, beritalima.com| – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, Bersama jajarannya kepada media dalam refleksin akhir di Jakarta (27/12) menyampaikan, di 2024 sebanyak 30.763 perkara berhasil diputuskan.
Rinciannya, terdiri dari perkara diterima pada 2024 sebanyak 30.965 kasus dan sisanya di 2023 sebanyak 147. Sehingga sampai 20 Desember 2024, Mahkamah Agung (MA) telah berhasil memutus perkara sebanyak 30.763 perkara. Sehingga, rasio produktivitas memutus perkara mencapai 98,88%.
“Jumlah perkara yang diterima tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 13,62% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menerima 27.252 perkara. Jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara,” ujar Sunarto.
Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara. “Hal yang patut dibanggakan, sejak 2017 hingga sekarang, MA berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang cenderung meningkat yaitu di atas 98%,” paparnya.
Peningkatan kinerja penanganan perkara juga terjadi dalam proses minutasi perkara. Sepanjang 2024, MA telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 30.316 perkara. Kinerja minutasi tahun ini meningkat 6,66% dibanding 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.
Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan pada 2024, sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus. MA berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi diatas 90% sejak 2023.
Sunarto pun tak lupa memuji peran media yang terus mengawal kinerja MA. Terpaan kritik terhadap integritas kinerja MA menjadi sorotan penting media dan ini sangat disadari Sunarto. Oleh karenanya, ia berharap kepada rekan media sebagai representasi publik untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan apartur peradilan, sekaligus bisa meluruskan isu-isu negatif yang beredar di masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang.
“Jika sebelumnya hanya berita buruk yang memiliki nilai jual yang tinggi, maka saat ini berita baik juga menempati porsi nilai jual yang tinggi,” puji Sunarto terhadap pemberitaan media. Ia pun dihadapan lebih seratus media yang hadir menegaskan, “salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi.”
Jurnalis: Rendy/Abri