Jakarta | beritalima.com – Demikian sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. memberi penghargaan kepada konten kreator saat Refleksi Akhir Tahun 2025 diselenggarakan di Lantai 2, Perpustakaan Nasional, pada Senin (15/12/2025).
Namun dalam sambutannya, Kepala BPIP menjelaskan bahwa Pemerintah membentuk Unit Kerja Presiden, Pembinaan Pancasila pada tahun 2017, yang kemudian diperkuat menjadi badan Pembinaan Pancasila melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018. BPIB diberi mandat untuk bantu Presiden Republik Indonesia dalam memastikan Pancasila terus dihayati, diamalkan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ditegaskan Yudian, tahun 2025 merupakan tahun penting yang mencerminkan konsistensi kerja BPIB dalam menjalankan mandat Perpres No.7/2018.
“Kegiatan ini tentu merupakan implementasi dari mandat yang diemban oleh BPIB melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang merupakan tindak lanjut visi misi bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, delapan program peioritas. Poin pertama memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, mandat Pembinaan Ideologi Pancasila dilakukan secara sistematis, kolaboratif dan berlanjutan tetap menunjukkan hasil yang nyata dan terukur. Oleh karena itu dijelaskan Kepala BPIP, menjwlaskan 5 tugas dan fungsi BPIP berdasarkan Perpres No 7/2018.
Pertama, merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila berdasarkan Peraturan BPIP No.4/2024; Kedua, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh da berkelanjutan; Ketiga, melaksanakan penyusunan standarnisasi pendidikan dan pelatihan; Keempat, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan;
“Kelima, mwmberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya,” pungkas Prof. Yudian Wahyudi mantan Rektor UIN Kalijaga.
Lanjut Willy Aditya anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem menyarankan BPIP memberikan penghargaan kepada aktivis-konten kreator yang hadir pada sesi Refleksi Akhir Tahun BPIP tahun 2025. Ia pun nilai Pancasila di ruang digital, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui gelar karya.
“Pancasila bukan sekadar teks, tetapi praktik hidup dalam kebijakan dan perilaku berbangsa,” tandasnya.
Namun dalam dekadensi moral selama ini Pancasila terjadi pergeseran konsep dari GBHN menjadi RPJP sehingga menimbulkan gesekan gesekan sampai saat ini. Sementara dijelaskan Willy, time change time people. Bahwa bangsa Indonesia hidup di alam demokrasi yang mengikuti kontestasi sirkulasi yang berbasiskan Pancasila.
“Apalagi RPJP kita itu kan suatu hal yang tidak bertentangan dengan Pancasila. Untuk konteks inilah dibutuhkan tingkat kewaspadaan kita bersama bahwasanya Astacita Presiden Prabowo itu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia itu satu tarikan nafas yang tidak terputus,” terangnya.
Ironisnya urusan ada yang menggok ke kiri dan menggok ke kanan menurutnya itu manusiawi. Namun ditegaskan Willy, tugas bangsa Indonesia bersama sama membutuhkan multi aktor. Pendekatannya tidak pada Negara tapi civil society, business community dan semua komponen bangsa sama sama memiliki Negara Indonesia ini.
“Negara ini dari kehendak bersama, nah ketika ada hal hal yang sedikit lari lari setelah faktorinya. Tugas kita ayo merangkul kembali tidak kemudian terjebak dalam sentimen yang menghakimi satu sama lain,” tandasnya.
Kadang-kadang respon hadir karena melihat dinamika, tandasnya, inilah dibutuhkan suatu spirit kebersamaan bahwasanya hidup dalam ranah persatuan Indonesia bukan persatean Indonesia.
“Ini yang kemudian kita kembalikan kepada riset faktorinya itu bernama Pancasila. Itu adalah komitmen kita bersama, Pancasila adalah payung kita bersama,” pungkas Willy Aditya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi








