Reka Ulang Pembunuhan Aisyah, Tersangka Diserang Keluarga Korban

  • Whatsapp

Aceh Utara, Beritalima – AI alias Akiong (46) si maniac pembunuhan Nek Aisyah Raden (78) warga Cebrek Tunoeng, Syamtalira Aron, Aceh Utara diserang oleh anggota keluarga korban saat penggeralaran rekrontruksi pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (11/01).

Keluarga sempat tersulut emosi mengingat kelakuan pelaku yang dengan tega menghabisi nyawa korbannya dengan berupaya merampok.

Tim Inafis Polres Aceh Utara yang dipimping langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP. Ir. Untung Sangaji berhasil menggelar sebanyak 25 adegan yang diperagakan pelaku di TKP. Pelaku dihadirkan ke lokasi pembunuhan dengan sebuah mobil dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian

Reportase wartawan menyebutkan, adegan demi adegan diperagakan pelaku dihadapan khalayak umum saat detik-detik pembunuhan Aisyah yang terjadi pada Kamis 22 Desember 2017 lalu. Berawal pelaku yang mampir dengan seorang diri ke kediaman Aisyah mengunakan sepeda motornya jenis honda beat warna hitam BL 4316 KV, hingga korban berupaya kabur ke arah Simpang Mulieng kabupaten yang sama.

Setelah pelaku memarkirkan sepeda motor Beatnya dibawah pohon mangga, pada adegan itu menunjukan bahwa pelaku sempat mengetuk pintu korban serta memberi salam. Berikut korban pun membukakan pintu.

Pada adegan berikutnya, menjelaskan pelaku sempat duduk diteras rumah korban menunggu Iwan anak korban yang sedang memain Hpnya. Kemudian, pelaku meminta permisi ke kamar mandi untuk membuang air kecil.

Tersangka dan korban saat itu berlokasi didapur, semantara kamar mandi dekat sumur. Saat buang air kecil korban sempat berdiri di depan pintu. Usai buang air kecil, pelaku Akiong mendatangi korban merampas cincin emas yang ada ditangan korban.

Almarhumah Aisyah sempat melakukan perlawanan, sehingga jelbab korban terlepas dan terjatuh karena ditarik pelaku.

Sambil mencekik leher korban, pelaku terus berupaya melepas cincin emas yang ada dijemari kiri korban, kedua tangan tersangka mencekik leher korban dan saat itulah tersangka mendorong korban ke dalam sumur dan korban jatuh ke dalam sumur dengan posisi kepala ke bawah.

Tak sampai disitu, tersangka kembali masuk ke bagian kamar mencari barang berharga milik korban untuk diambilnya. Ditempat terpisah tersangka berhasil mengambil 4 unit hp dan salah kotak hp yang ditemukan diatas lemari hias dan diatas lemari itu juga tersangka mengambil uang sejumlah Rp. 50ribu yang kemudian pergi kabur.

Pada reka ulang tersebut, disaksikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP. Ir. Ahmad Untung Sangji bersama Wakilnya Kompol Swalto, SH, SIK juga turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Lhoksukon Andri Kurnia Yudha, Penasehat Hukum (pengacara) Taufik M. Noer dan sejumlah perwira juga personil kepolisian setempat.

“Masih ada tujuh adegan lagi yang belum diperagakan, mengingat keterbatasan waktu yang singkat. adegan tersebut akan kitaperagakan kembali nantnya,” ujar Kapolres Aceh Utara Untung Sangaji melalui Waka Polres Swalto.(EN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *