Rekanan Menjerit, Dinas Pengairan Abaikan Putusan MA

  • Whatsapp

ACEH,Beritalima.com-Rekanan Aceh minta Pemerintah Aceh untuk segera Selesaikan hutangnya yang sudah bertahun tahun belum terbayar, hal ini di katakan oleh Derektur PT Agrawisesa Widia Tama, T Iskandar kepada media ini. Rabu-08-01-2020.

Menurutnya, kami sudah bersabar dari tahun 2010 sampai sekarang, kami juga sudah cukup bersabar, jadi pemerintah Aceh apa yang diperlukan sama kami,apakah mereka tunggu tambah beban setiap tahun.

Selama ini kami sangat dirugikan, Hutang kami yang kami pinjam dari Bank semakin hari semakin bertambah, ini datu bukti pemeritah Aceh Zalimi Rekanan Lokal, Ucap Iskandar.

“Dinas Pengairan Aceh sepertinya tidak mau tau terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) buktinya sampai hari ini Pekerjaan Proyek yang di kerjakan oleh Rekanan sejak 2010 sampai sekarang belum ada titik temu untuk di bayarkan.

“Bertahun tahun kami menunggu, untuk tahun ini jika tidak terbayar juga jangan salahkan kami, kami tau permasalahan ini sudah di otak atik oleh Jajaran Dinas Pengairan yang di Pimpin oleh Ir. Mawardi itu.

“Hari ini kami menanyakan lewat media ini kepada Dinas Pengairan yang membawahi Pemerintah Aceh kapan bisa terbayar pekerjaan kami yang sudah kami kerjakan, ada 9 perusahaan yang sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) dan mereka semua sudah Ingkraf untuk bisa di bayar tidak ada permasahan lagi, jadi pemerintah Aceh tunggu apa terhadap hal tersebut.

“Ini banyak bukti Pemerintah Aceh yang kita temukan dilapangan seakan akan mereka malas untuk membayar hutang, tapi kalau Program lain setiap tahun ada, seperti Program Ganti Mobil Dinas, Beli Pesawat, bahkan sekarang sudah ada program lagi Beli Senjata Api untuk Polisi Hutan, yang anehnya untuk pembayaran pekerjaan Proyek Tanggap Darurat tidak ada Uang,”jelasnya.”(A79)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *