ACEH, beritalima.com-Selama ini Kepala Dinas Pengairan Aceh Seperti Tidak Paham Putusan Hukum yang telah di keluarkan oleh pihak penegak Hukum kepada Rekanan yang mengerjakan pekerjaan Tanggap darurat di Provinsi Aceh.
Selaku rekanan dari 28 perusahan, kali ini ada 17 Perusahaan sudah inkraf untuk dilakukan pembayaran yang mengerjakan pekerjaan pada tahun Anggaran 2010 sampai sekarang sudah memasuki tahun anggaran 2020 belum tuntas pembayaran, kami juga sering di bohongi oleh SKPA terhadap pembayaran dari tahun ke tahun.
“Sudah pegang surat putusan perintah bayar dan sudah dikirim Ke Plt Gubernur Aceh oleh kuasa hukum kami pada tanggal 23 Juni 2020 yang sudah Ingkraf dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri, pengiriman surat putusan ini sudah beberapa kali oleh Tim kuasa hukum kami tapi pihak pemerintah Aceh masih juga menahan pembayaran sampai hari ini belum di selesaikan.
“Kita minta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk segera Copot Kepala dinas Pengairan Aceh Ir Mawardi dari jabatannya sebelum Dinas Pengairan itu banyak masalah, sebutnya.
“Dari 2010 kami pihak Rekanan Lokal yang mengerjakan paket Proyek Tanggap Darurat di beberapa Daerah sudah sangat lama menunggu kepastian pembayaran pekerjaan tersebut, kami juga sudah bertahun tahun menunggu pembayarannya dan kami selalu di berikan harapan oleh Kepala dinas dan kroninya.
“Selalu diberikan harapan dan menunggu keluarnya Anggaran APBA dan APBAP dari tahun ketahun sejak tahun 2010 sampai saat ini sudah masuk 2020 belum ada tanda tanda dilakukan pembayaran dan masih di abaikan putusan Mahkamah Agung (MA) oleh mereka.
Pihak Rekanan Aceh juga minta Presiden, Kepala BNPB, DPR RI dan KPK jika pekerjaan kami yang sudah selesai dikerjakan sejak 2010 sampai sekarang belum terbayar mohon Anggaran Aceh segera di Audit, jangan sampai Triliun anggaran di kirim ke Aceh oleh pusat tidak tepat sasaran.
“Kita Dapat rincian sesuai data yang telah ditetapkan yang bahwa APBA tahun 2020 tersebut berupa pendapatan Aceh sebesar Rp 15,457 Triliun, dan belanja Aceh Rp 17,279 Triliun, ini sangat besar tapi kenapa Pekerjaan Tnggap Darurat hanya beberapa millar saja tidak kunjung terbayar masih juga dipermainkan, apakah begini kinerja yang baik bagi pemerintah Aceh tidak mau tau terhadap Rekanan yang setiap hari datang tagihan Bank. Ucap Rekanan tersebut.
Sementara itu Kadis Pengairan Aceh Ir Mawardi melalui sambungan Teleponnya mengatakan, untuk tahun ini akan dibayar semua pekerjaan Tanggap darurat jika ada anggaran dan kita tunggu pada Perubahan tahun 2020, tolong itu dicatat,
Dia menambahkan jika ada yang bilang sama rekanan uang sudah ada, harap catat namanya serta istansi apa, apakan orang DPRA atau dinas lain, sebut Mawardi,”(A79)