Rekening SPP di SMK Negeri 1 Singosari Ditampung di Rekening Atas Nama Pribadi

  • Whatsapp

MALANG, beritalimacom| Berdasarkan hasil temuan audit BPK RI 2018 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Singosari, Kabupaten Malang, terdapat rekening pungutan SPP menggunakan rekening pribadi atas nama BP dan M, yakni selaku bendahara sekolah.

Menurut keterangan hasil audit disampaikan bahwa sebelumya untuk pemungutan SPP ditiap SMAN dan SMKN di pada 2017 hingga 2018 masih berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jatim nomor 120/71/101/2017. Pasalnya, pada tahun tersebut Gubernur Jatim, belum mengeluarkan surat keputusan atau aturan tentang tata cara dan penggunaan pungutan uang SPP.

Bacaan Lainnya

Sehingga, untuk tiap tiap penggunaan rekening sekolah harus mendapat persetujuan dari gubernur. Jika, belum mendapatkan persetujuan dari SK gubernur maka, setiap penggunaan uang untuk belanja sekolah pada tiap SMAN dan SMKN non BLUD dinyatakan tidak sah.

Sedangkan, untuk SMKN 1 Singosari sendiri pendapatan SPP per Januari 2018 dengan jumlah siswa yang variatif dalam tiap bulannya, hingga per Desember 2018 harusnya mencapai Rp 3,63 M. Namun, jumlah pendapatan SPP hingga per Desember 2018 mencapai Rp 3,43 M, terdapat selisih sekitar Rp 200 Juta dengan hasil pendapatan yang harusnya diterima oleh SMK tersebut.

Sedangkan untuk jumlah belanja dari pendapatan SPP per bulan hingga desember 2018 melebihi pendapatan seharusnya yang diterima, yakni senilai Rp 3,845 M. Dan hingga per Maret 2019, sisa saldo SPP di SMKN 1 tersebut senilai Rp 200 juta, belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan digunakan belanja langsung tanpa mekanisme penggunaan penganggaran. Selain itu, rekening penampung uang SPP tersebut juga tidak ada keputusan gubernur terkait penetapan rekening tersebut.

Bambang Prawoto Tim Bendahara SMKN 1 Singosari membenarkan adanya rekening atas nama pribadi, bukan atas nama sekolah. Namun, itu menurutnya sudah sesuai dengan perintah Kepala Sekolah yang lama untuk membuka rekening atas namanya dan Waka lainnya.

“Kami menggunakan rekening itu berdasarkan nama kami berdua yakni, guru olahraga Muntiono dulunya Waka kesiswaan, dan rekening tersebut atas persetujuan Kepala Sekolah yang lama,” ujar Bambang kepada media, Selasa, 30/10.

Bambang juga menyampaikan bahwa tidak tahu kalau ada temuan, untuk itu pihaknya akan mengecek dulu rekeningnya, terkait sisa saldo di nomor rekeningnya.

“Coba nanti tak ceknya rekeningnya, dan saya tak koordinasi dengan Pak Sali mantan Kasek sini, (SMKN 1) sekarang Kasek di SMKN Turen,” tandasnya. [rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *