SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com|
Reklamasi tambang batu hijau terus dilakukan hingga saat ini. Reklamasi sendiri merupakan tanggungjawab mutlak perusahaan di atas lahan seluas 786,31 hektare.
Oleh : Abdul Rozak
Rombongan ekspedisi Talonang 2022 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa Barat baru saja menginjakkan kaki di areal bukit tak jauh dari lokasi reklamasi tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN). Di atas bukit dengan ketinggian sekitar 45 meter itu, raungan mesin serta roda truk berukuran raksasa tak lagi terdengar, hanya hembusan angin yang bertiup kencang.
Dari ketinggian itu nampak jelas kegiatan reklamasi yang dilakukan perusahaan pertambangan tembaga dan emas ini. Kewajiban perusahaan untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala.
Head Of Corporate Communication AMNT, Kartika Octaviana, yang memandu kunjungan kami ke areal itu menyatakan, bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat meningkatkan efisiensi operasional, yang memberikan keuntungan jangka pendek dan jangka panjang. Sehingga reklamasi sangat penting dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
” Tujuannya untuk mengubah penggunaan lahan terganggu menjadi penggunaan yang produktif sesuai peruntukkannya. Menstabilkan secepatnya permukaan lahan terganggu akibat konstruksi, penambangan atau penimbunan batuan. Meminimalkan erosi dan sedimentasi dari lahan reklamasi ke aliran air permukaan. Menumbuhkan kembali vegetasi asli yang lestari sesuai dengan fungsi kawasannya serta membantu kembalinya spesies tanaman langka, berharga atau memiliki arti penting bagi restorasi habitat satwa liar,” ungkapnya.
Sambil sesekali membenarkan posisi berdiri akibat gempuran angin yang cukup kencang, Vina yang didampingi Manager Eksternal Komunikasi AMNT Ananta Wisesa, menegaskan Rekmalasi akan berlangsung hingga pasca tambang nantinya. Proses reklamasi bukaan lahan tambang menggunakan batuan hasil galian tambang yang secara ekonomis dianggap tidak bernilai.
Kegiatannya sendiri dilakukan secara pararel dengan operasi penambangan perusahaan dimana dilakukan sesegera mungkin pada lahan-lahan yang telah selesai digunakan untuk mencegah erosi dan mempertahankan kestabilan struktur lereng, serta membentuk kembali struktur dan keanekaragaman vegetasi yang sama seperti sebelum penambangan sesuai dengan peruntukan akhirnya.
“Secara umum, pada area reklamasi di Batu Hijau yang telah berumur lima tahun, semua kriteria keberhasilan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 1827/2018 dapat kami penuhi,” bebernya.
Menyinggung soal luas lahan yang telah di reklamasi, Vina merinci sampai pertengahan tahun 2022 total lahan yang telah di reklamasi mencapai 786,31 Ha dari 3.185,81Ha luas lahan yang dibuka. Di lahan itu terdapat lebih dari 90 jenis pohon asli Batu Hijau, baik spesies pohon untuk produksi dan bernilai ekonomis maupun spesies pohon yang bernilai penting secara ekologis dan konservasi.
” Pemantauan ekologi juga dilakukan secara intensif untuk memastikan keefektifan kegiatan reklamasi yang telah dilakukan agar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Hasil pemantauan menunjukkan adanya pemulihan kualitas lingkungan yang ditunjukkan dengan peningkatan kesuburan tanah, perbaikan iklim setempat, keragaman spesies pohon yang ditanam, dan ditempatinya daerah reklamasi sebagai habitat satwa liar asli Batu Hijau, seperti rusa, ayam hutan, musang, kelelawar, elang, dan satwa liar lainnya,” bebernya.
Lalu, tanaman seperti apa yang yang ditanam untuk proses reklamasi ini ? Kata Vina cukup bervariasi dan diambil dari tanaman sekitar areal tambang. Di antaranya, kayu rimas, ipil, bungur, gelumpang dan cukup banyak jenis tanaman lain. Semua tanaman tersebut diambil biji atau anakannya untuk disemai di persemaian. Setelah berusia 6 bulan barulah akan dijadikan tanaman untuk reklamasi.
” Selama reklamasi dilakukan, pertumbuhan tanaman bervariasi. Ada yang tumbuhnya lambat, ada pula yang tumbuhnya cepat,” pungkasnya.
Begitu banyak informasi yang diperoleh dalam proses Reklamasi itu hingga membuat waktu kunjungan terasa begitu singkat.Setelah menyudahi pemaparannya, Vina kemudian mempersilahkan untuk kembali naik keatas Bus yang sebelumnya sudah dipersiapkan untuk mangantar dan menjemput. Kegiatan kunjungan pada hari itupun selesai tepat sebelum matahari terbenam diufuk barat. (***)