DENPASAR – beritalima.com – Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2015, Senin (13/6/2016), diwarnai interupsi soal reklamasi Teluk Benoa. Interupsi dilayangkan oleh anggota DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana saat Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampampaikan pidato pembukaan.
“Interupsi Pak Ketua. Saya ingin menyampaikan sesuatu,” ujar Ardhana dalam interupsinya pada rapat yang dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta itu.
Dalam interupsinya, Ardhana secara khusus menyoroti sikap aparat terhadap masyarakat pada saat pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) XXXVII yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Dalam pandangan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali itu, aparat terlalu berlebihan dan terkesan melenceng. Terlebih dengan adanya kabar yang beredar di media sosial tentang adanya pemukulan terhadap masyarakat yang mengenakan kaos tolak reklamasi Teluk Benoa.
“Jangan jauhkanlah Presiden kita dari rakyatnya. Apalagi adanya pemukulan (pemukulan terhadap aktivis yang menggunakan baju tolak reklamasi), pencabutan baliho (tolak reklamasi) dan segala macam,” tegas Ardhana.
Anggota Komisi II DPRD Bali itu mengaku, dirinya juga telah menghubungi salah satu pengawal Presiden RI Joko Widodo untuk mempertanyakan mengenai protap sesungguhnya tentang pengawalan Presiden.
Hasilnya, di dalam protap tak ada aturan yang mengatur hal seperti itu. Bahkan dari hasil komunikasi tersebut, dirinya juga diminta untuk menyampaikan kepada Kapolda Bali.
“Saya komunikasi dengan Pak Ari Dwipayana. Beliau mengatakan bahwa itu tidak ada protap Presiden seperti itu. Tidak ingin baliho selamat datang, tapi kalau baliho aspirasi itu tidak masalah. Dan, terhadap orang yang pakai baju tertentu pun juga tak masalah,” katanya.
Menariknya, interupsi Ardhana soal reklamasi ini membuat Gubernur Mangku Pastika mencak-mencak. Saat bertemu dengan Ardhana usai rapat paripurna tersebut, orang nomor satu di Pulau Dewata itu dengan nada emosional menjelaskan duduk persoalan terkait rencana reklamasi Teluk Benoa.
Demikian halnya terkait, tindakan aparat yang memukul warga yang menggunakan kaos tolak reklamasi saat pembukaan PKB akhir pekan kemarin. Mantan Kapolda Bali itu, menegaskan, dirinya tidak pernah menginstruksikan aparat atau siapapun untuk melakukan tindakan seperti yang terjadi saat pembukaan PKB.
“Masa saya berantem dengan rakyat? Apa kepentingan saya? Saya ngga ada kepentingan apapun! Saya juga tidak menyuruh orang!” berang Gubernur Mangku Pastika dihadapan Ardhana dan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika, tidak mau terus disudutkan dalam masalah reklamasi Teluk Benoa. Menurutnya, reklamasi Teluk Benoa sudah mulai bergulir sejak 2011, saat dirinya masih didukung PDIP.
“Ingat, reklamasi ini bergulir sejak 2011, saat saya masih diusung oleh PDIP. Coba diceklah. Jangan sampai saya dikambinghitamkan. Seolah-olah saya yang mau reklamasi,” ungkapnya, saat menghadiri sidang di Gedung DPRD Bali, Senin (13/6/2016).
Menurut Pastika, hal-hal terkait reklamasi sudah ditanyakan oleh Presiden Jokowi dan dirinya sudah menjelaskan sesuai yang diketahuinya. Hanya saja, pembicaraan dengan Presiden Jokowi tersebut tidak mungkin disampaikan ke publik.
“Sudah saya sampaikan. Presiden bertanya kepada saya di dalam mobil tentang baliho dan demo, cuma tidak mungkin saya buka. Beliau tanya, ada apa ini? Saya jelaskan 100 persen. Apapun yang saya tahu, saya jelaskan. Saya bilang, jangan ini dibiarkan berlarut-larut. Semakin lama, semakin orang benci sama saya,” pungkas Mangku Pastika.