Rekrut Perangkat Dinilai Cacat Prosedur, DPRD Jember: Bisa Diusulkan Seleksi Ulang

  • Whatsapp
Komisi A DPRD Jember saat hearing dengan perwakilan warga Desa Sukosari (beritalima.com/sugik)
Komisi A DPRD Jember saat hearing dengan perwakilan warga Desa Sukosari (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Perekrutan perangkat Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono dinilai cacat prosedur, Komisi A DPRD Jember Jember menyatakan bisa diusulkan seleksi ulang.

“Itu cacat prosedur, karena memang kalau cacat, bisa dilakukan lagi. Kami support untuk pemilihan kembali,” kata Anggota Komisi A DPRD Jember Tri Sandy Apriana, disaat hearing bersama perwakilan warga di salah satu ruangan, Senin (26/12/2022).

Bacaan Lainnya

Legislator Partai Demokrat menyampaikan, telah mengetahui dan mendapat informasi banyak hal, tentang apa yang terjadi di Desa Sukosari.

“Kami sudah dengar, masalah akta tanah, perangkat dan lainnya, sudah kami dengar,” bebernya.

Kedepan, Tri Sandy menegaskan, akan memecahkan permasalahan yang ada di Desa Sukosari, yang mana di desa tersebut banyak sekali permasalahan yang belum final.

“Maksudnya, sudah selesai tapi belum ada putusan final, termasuk akta tanah tadi. Kami siap membantu, selama itu sesuai aturan,” tegasnya.

Bahkan bila perlu, DPRD Jember akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Sukosari, termasuk camat yang lama dan yang baru.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni. Dirinya mengatakan, tidak dilantiknya hasil seleksi perangkat desa karena ada laporan dari warga.

“Bahwa prosesnya tidak sesuai aturan, maka dilakukan penundaan (pelantikan),” tuturnya.

Ditanya apa akan ada seleksi perangkat desa lagi di Desa Sukosari, Tabroni mengatakan, bisa saja diusulkan nanti untuk dilakukan seleksi ulang.

“Artinya memang, itu salah satu opsi pilihan. Karena laporan dari warga, menunjukkan bahwa, tidak disampaikan secara terbuka dan tidak dalam durasi yang panjang, tentang pengisian perangkat desa tersebut,” ucapnya.

Diketahui, beberapa perwakilan warga mengadukan permasalahan seleksi perangkat Desa Sukosari, yang terkesan cacat prosedur.

Bahkan juga, perwakilan warga itu mengadukan adanya dugaan pemalsuan akta tanah oleh pihak terkait ke Komisi A DPRD Jember. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait