Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Surabaya, Dr. Mukhrojin berharap Bangun Sinergisitas

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com | Kantor Kementrian Agama Kota Surabaya, telah mengumumkan hasil seleksi Tes Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk 31 Kecamatan di Surabaya.
Pengumuman hasil seleksi Tes Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS dengan Perjanjian Kontrak Kerja tahun 2020-2024 yang telah beredar di media sosial, dan viral (virus virtual) di gruop WhatsApp. Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 248 ( dua ratus empat puluh delapan) orang dari 31 Kecamatan Se- Kota Surabaya.

Setiap kecamatan akan mendapatkan 8 Orang Penyuluh Non PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama sesuai bidang garapan masing masing diantaranya : Kerukunan Umat, Narkoba & HIV, Wakaf, Pengentasan Buta Aksara Al Quran, Produk Halal, Radikaliseme dan Aliran Sempalan, Keluarga Sakinah, Serta Bidang Garap Zakat.

Peserta yang Lolos menjadi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kota Surabaya Tahun ini mempunyai latar belakang Pendidikan yang berbeda beda, ada yag Strata 1, Strata 2, bahkan ada yang Strata 3 atau bergelar Doktor.
Saat ditemui beritalima.com, Dr. Moh. Mukhrojin, S.Pd.I, SH, M.Si, Penyuluh dari Kecamatan Sukolilo mengatakan akan melakukan koordinasi dengan rekan penyuluh agama di wilayah kerjanya “Insya Allah dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS yang baru untuk membangun Sinergisitas dalam melaksanakan Kepenyuluhan “ ungkapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Bismar Almustaqim ini berharap setelah terbentuknya pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Surabaya yang baru langkah pertama adalah melakukan Audiensi dengan DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya dan Stakeholder yang ada di Surabaya guna membangun Sinergisitas dalam Kepenyuluhan sesuai dengan bidang garapnya, “ Karena Penyuluh Agama Islam ini mempunyai tugas Menyuluh dan menjadi Corong Kementrian Agama maka agar tugas kita ringan harus ada kolaborasi atau sinergisitas dengan DPRD Kota Surabaya, Walikota Surabaya, Instansi Pemerintah maupun Swasta” pungkasnya.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *