SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com| Sekitar pukul 21.00 wita hingga pukul 22.30 wita.Belasan wartawan pemburu berita yang bertugas di Sumbawa Barat terpaksa dibuat bengong menunggu Pejabat yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Posko Kabupaten,Jum’at Malam (24/4/2020).
Inisiatif Wartawan mendatangi posko Gugus Tugas ini dalam rangka melakukan konfirmasi terkait satu warga Sumbawa Barat berinisial (M )laki laki,63 tahun positif Covid-19, yang diumumkan Pemerintah Provinsi Jum’at sore (24/4/2020).
Satu jam sejak wartawan hadir di Posko belum ada tanda-tanda akan adanya Konfrensi Pers seperti biasa, namun justru satu persatu Gugus Tugas Penanganan Covid -19 seperti Ketua Pelaksana Harian yang juga Sekda KSB, Kadis Dikes,dan Dirut RSUD yang sudah ada di Posko sebelumnya malah cabut dari Posko Covid -19, menurut anggota Gugus tugas yang ada di Posko mereka dipanggil Bupati.
Yang menarik anggota Forkompimda Kapolres dan Dandim justru terkesan ditinggal bersama wartawan. Setelah menunggu hampir 3 jam belum ada tanda – tanda pejabat yang tergabung dalam Gugus Tugas ini akan balik, namun menurut sebagian anggota Gugus Tugas akan balik ke Posko bersama Bupati.
Menunggu dan menunggu tanpa kejelasan, akhirnya setelah 3 jam lebih, wartawan memilih cabut dari Posko sembari berpamitan kepada Kapolres dan Dandim yang saat itu masih stand by, dan hendak mau balik juga.
Ini tentu membuat sejumlah wartawan merasa tidak dihargai setelah sekian lama menunggu tanpa kejelasan.
” Kita berinisiatif datang ke Posko karena kami peduli dan perlu ada wawancara seperti biasa, tentu sembari membawa berbagai pertanyaan dan kegelisahan publik untuk diluruskan,” ujar Ryan Kiswanto, salah satu wartawan yang hadir.
Selang satu jam kemudian, beredar Press Relase Bupati namun disampaikan bukan oleh pejabat Gugus Tugas, dan biasanya Pres Release yang seharus nya ke media malah tersebar begitu saja ke tengah masyarakat melalui Medsos, WhatsApp dan Facebook
“Etikanya kalau memang Press Release yang ingin disampaikan tentu harus melalui pihak terkait, namun ini justru tersebar bahkan langsung ke tengah masyarakat,ini sama saja dengan tidak menghargai media massa selaku sarana penyampaian informasi yang bertanggung jawab ke publik yang dijamin Undang -undang,” tandas Ryan Kiswanto.
Wartawan lainnya, Bastian dari KSB News menilai ada kesan Gugus Tugas tidak siap menyampaikan masalah yang terjadi dan terkesan menutupi masalah Covid – 19 ini, kecurigaan Bastian ini bukan tanpa alasan, sebab dalam kasus warga berinisial (SY) yang Positif sebelumnya, ada pernyataan yang berbeda antara gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten dalam hal mata rantai penyebaran Covid-19, dimana dalam relase Gugus Tugas Kabupaten tak ada disebutkan mata rantai pasien Positif, saat masih berstatus PDP, setelah pasien dinyatakan positif, justru Pemerintah Provinsi yang membuka mata rantai penyebaran Virus.
” Kok bisa Provinsi lebih tahu daripada Gugus Tugas KSB, ini terkesan ada yang ditutupi disini, atau memang KSB tidak siap dengan data dan sungguh-sungguh dalam penanganan Covid-19 ini,” pungkas Bastian.
Wartawan atau pers adalah fungsi kontrol sosial tersebut tentunya semakin menguatkan peran dan fungsi pers dalam masyarakat, karena dalam iklim demokrasi pada saat ini Pers adalah Pilar ke 4 demokrasi setelah lembaga Eksekutif (Pemerintahan), Legislatif (DPR/Parlemen), dan Yudikatif (Lembaga Hukum). (Red)