Rencana Impor Garam, Slamet: Harusnya Pemerintahan Jokowi Berdayakan Petani

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rencana pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengimpor garam guna memenuhi kebutuhan dalam negeri mendapat sorotan dari para wakil rakyat di Parlemen, salah satunya Slamet, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat tersebut, langkah impor itu tidak menjadi solusi atas kebutuhan yang terjadi saat ini. “Catatan saya terkait pergaraman ini, pemerintah jangan langsung main impor saja. Temui petani garam, agar tau apa yang terjadi di lapangan, di mana garam petani itu numpuk, tidak terserap. Bila itu yang terjadi, mengapa pemerintah memaksakan impor,” ucap Slamet kepada awak media, Senin (27/1).

Laki-laki kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 19 Mei 1971 tersebut menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pantai terpanjang di dunia sebenarnya tidaklah kekuarangan garam. Apalagi, selama ini berita menyebutkan, banyak garam petani di daerah seperti Jawa Timur tidak terserap.

Meski akhirnya ketercukupan garam tersebut tidak terpenuhi dari produksi dalam negeri, pemerintah harus terlebih dahulu membentuk regulasi tentang bagaimana caranya garam petani dapat terserap. “Kekurangnya baru dipenuhi dari impor. Asumsi mereka melakukan impor kan karena kebutuhan belum terpenuhi. Anehnya, fakta di lapangan, petani garam mengeluh harganya jatuh dan stok di lapangan tidak terserap, berarti ada sesuatu yang tidak menyambung,” jelas Slamet.

Dikatakan, orientasi Pemerintah harus pada pemberdayaan petani. Harusnya garam hasil produksi petani tersebut diserap terlebih dahulu sebelum melakukan impor. Selain itu, Pemerintah pun harus hadir bila kualitas garam petani dianggap belum memenuhi standar industri.

“Beri petani kita bimbingan, pendampingan dan pemberdayaan. Bukan dengan solusi impor. Karena misi pemerintah harus menyejahteraan rakyat yang dalam hal ini adalah para petani garam. Pemerintah harus hadir, baik melalui kebijakan importir menyerap garam petani atau ada subsidi terkait harga garam petani kita,” tegas dia.

Dikatakan, perlu dilakukan pembahasan tentang pembentukan Dewan Garam Nasional (DGM) yang berfungsi untuk mengawasi bagaimana perjalanan garam di Indonesia, dirinya siap untuk mempertimbangkan pembahasan hal itu. “Kebutuhan untuk industri belum terpenuhi. Namun, upaya Pemerintah menuju pemenuhan kebutuhan itu tidak ada. Sulit kalau petani harus berdaya secara mandiri, terutama terkait permodalan mereka, tetap harus ada campur tangan pemerintah.”

Karena itu, Slamet mengingatkan, bila Pemerintah tidak hadir untuk membela dan memberdayakan para petani garam, maka ke depan yang terjadi itu tidak hanya impor garam, melainkan petani garamnya pun yang akan diimpor. “Karena rakyat kita sudah tidak mau bertani garam,” demikian Slamet. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait