Jakarta, beritalima.com| – Rencana Daerah Khusus Jakarta yang akan gratiskan biaya sekolah dapat dukungan DPR RI.
“Kebijakan rencana sekolah gratis di Jakarta adalah langkah yang patut diapresiasi. Kita dorong agar daerah-daerah lain mampu mengupayakan hal yang sama, karena ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi negara,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esty Wijayanti, di Jakarta (11/11).
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah sepakat besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Terkait keputusan itu, program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA akan terealisasi mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025.
Penggratisan ini nantinya berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) uang pangkal, bahkan biaya pendaftaran masuk. Hanya saja pembebasan biaya ini tak diberlakukan untuk semua sekolah.
Hanya sekolah swasta berstatus klaster 1 sampai 3 (grade A, B, C) yang akan menjadi sasaran program sekolah gratis di Jakarta. Sementara sekolah swasta klaster 4 dan 5 (grade D dan E) tidak akan jadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.
Menurut Esti, penggratisan biaya sekolah merupakan modal membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama untuk tingkat pendidikan dasar. Sebab SD merupakan pondasi pendidikan anak.
Apalagi berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), angka putus sekolah tingkat SD cukup tinggi di mana selama 10 tahun pada periode 2014-2024, ada 284.224 anak SD yang putus sekolah dan 486.863 anak tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya setelah lulus SD.
Jurnalis: Rendy/Abri