ACEH,Beritalima.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah menolak kehadiran ketua umum partai politik Nasional Demokrat (NASDEM) surya Paloh ke kampus universitas Syiah kuala yang direncanakan sebagai narasumber dalam acara mengisi kuliah umum ataupun seminar yang akan diselenggarakan pada hari jum’at (11 mei 2018) di AAC Dayan Dawood Unsyiah.
Hal ini mengacu pada keputusan Dikti nomor 26/Dikti/Kep/2002 tentang pelarangan organisasi partai politik dalam kehidupan kampus yang berbunyi “melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus.
Sehingga Surya Paloh dianggap tidak boleh untuk hadir ke dalam kampus Universitas Syiah kuala karena yang bersangkutan merupakan ketua umum partai politik Nasional Demokrat (NASDEM) dan secara tidak langsung telah melakukan aktivitas politik dimana telah mengampanyekan kepribadiannya dan memperkenalkan sosok dirinya ke mahasiswa,
Namun demikian, Walaupun dia tidak terang-terangan meminta dirinya ataupun partainya untuk dipilih serta melanggar aturan yang berlaku menurut peraturan Kemenristekdikti.
Menurut Agung Nugraha selaku Anggota Polhukam BEM Unsyiah mengatakan “Semua orang boleh untuk berpolitik, tetapi juga harus memperihalkan aturan, tempat, kondisi dan waktu sehingga kita juga tidak menginginkan tercederainya independensi kampus untuk mencari keuntungan,”tegasnya,’’(A79)