JAKARTA,Beritalima.com-
Rencana pembangunan gudang di lahan Taman BMW oleh UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta dipertanyakan masyarakat. Pasalnya lahan tersebut hanya sekitar 700 meter persegi yang merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Sisanya seluas 2,7 ha merupakan milik Djohan Narpati selaku pendiri PT. Narpati Estates.
“Tahun 1974 dibeli pak Djohan dari Balai Lelang Negara seluas 2,7 ha. Dan tercantum dalam Surat Pengoperan Hak Hak atas Tanah tahun 1974 di hadapan notaris PPAT R. Soeratman,” jelas Gindar Sembiring selaku perwakilan ahli waris Djohan Narpati, kepada Beritalima.com di kantornya, Kamis (5/01/2016).
Saat ditanya kenapa pihaknya tidak memprotes sejak awal bangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang telah berdiri, Gindar mengaku pihaknya telah menyurati berkali-kali pihak Pemprov DKI, namun karena saat itu merupakan era orda baru, penegakan hukum masih berpihak pada kekuasaan. Akibatnya Djohan Narpati pasrah sembari melakukan langkah-langkah adminidtrasi melalui surat.
“Mudah-mudahan dengan era pemerintahan sekarang, hukum kembali menjadi panglima. Sehingga ahli waris dari pak Djohan kembali mendapatkan hak-haknya secara berkeadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengurug taman BMW tanpa persetujuan dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
“Jadi sampai sekarang belum dikeluarkan rekomendasi teknis kepada Dinas Bina Marga untuk taman BMW. Dinas dan Pertamanan masih menunggu disainnya sebelum memberikan rekomendasi,” beber Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI jakarta, Djafar Muchlisin kepada wartawan, Sabtu pertengahan bulan lalu.
Pihaknya kata Djafar, telah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk menghentikan pengurugan Taman BMW (Bersih, Manusiawi dan berWibawa), karena harus memperhatikan peruntukan lahan tersebut kondisi kondisi fisik lapangan
Djafar juga mengaku telah meminta pihak Bina Marga untuk menyiapkan layout kedepannya seperti apa.
Sebab, Taman BMW jelas Djafar yang secara peruntukan untuk Taman Kota (Kategori H2).
Ketika itu, saat awak media menanyakan keberadaan alat berat beserta lima petugas dari Dinas Marga DKI Jakarta di Taman BMW, para pekerja mengaku tidak tahu kegiatan mereka dihentikan. Dan keberadaan mereka di lokasi mereka akui atas perintah PNS dari Dinas Bina Marga DKI, berinisial Ko, “Tapi kami tidak tahu juga kerja apa di sini (Taman BMW). Hanya disuruh ke sini, selanjutnya bengong-bengong aja,” kata para pekerja kompak.
Tak berapa lama usai dikonfirmasi ketika itu dan wartawan beranjak dari lokasi tersebut, alat berat yang tadinya parkir di lokasi urugan bersama para pekerja, mendadak hilang entah ke mana dipindahkan. (Edi)