Bincang-bincang selama tiga puluh menit bersama dia,diruang kerjanya,Sabtu,(14/5),secara lugas Yusuf,kurang begitu merespon baik niat Pemerintah Propinsi, terkait rencana penggabungan instansi tersebut.
Menurut dia,mantan staf Departemen Kehutanan Dan Perkebunan itu,kurang pas dan efesien jika Dinas ini di gabung satu atap dan menenpatkan, jabatan sebagai perwakilan di Kabupaten, perpanjangan tangan dari Propinsi.
“Saya yakin,jika penggabungan ini dilakukan,Dinas yang bertanggungjawab penuh mengenai keberadaan hutan,baik hutan lindung maupun hutan rakyat akan semakin amboradul”,tegas Yusuf Gelong.
Kata Yusuf kembali,dia tidak yakin penggabungan sistem kerja ini yang langsung di kendalikan oleh Propinsi akan lebih baik,justru menimbulkan sikap apatis pegawai saat melakukan kerja, apakah Polisi Kehutanan maupun pegawai biasa.
“Ini harus dipikirkan bersama,mengenai efesiensinya,apakah lebih baik atau sebaliknya.Ya..kan harus ada perbandingan yang matang,jangan buru-buru dimerger jika misalnya,efektivitasnya justru lebih buruk,”tandas Yusuf.
Mengani hutan,apa lagi hutan di Toraja sebagai menara air atau kantong air, harus ekstra lebih berhati-hati demi kelangsungan ekosistem yang ada.
“Hutan di Toraja,yang berfungsi sebagai menyanggah air hujan,kelestariannya harus terjaga.Berfungsi melindungi ekosistem yang ada, serta menjaga kekeringan,hutan Toraja harus lestari”,ucapnya.
Melihat begitu pentingnya peran hutan untuk mencegah timbulnya kekeringan,adanya rencana penggabungan Dinas,dimana peran dan ruang lingkubnya semakin sempit,kehancuran hutan di Toraja akan semakin meluas.(Gede Siwa)