BANGKALAN, BeritaLima – Rencana pemerintah Bangkalan akan merehabilitasi Gedung pendopo yang sekaligus merupakan Rumah Dinas Bupati Bangkalan mendapat tanggapan dari bakal calon bupati Ra bir Aly, sekarang menjabat anggota DPRD Kabupaten Bnagkalan.
Tanggapan yang diberikan pada hari selasa (08/08) mengenai adanya rencana rehabilitasi Gedung Pendopo terdapat tanda tanya. Ra Bir Aly sebagai bakal calon bupati Bangkalan tidak mempersalahkan rehabilitasi gedung tersebut ketika memang tidak layak untuk ditempati. “selagi gedung itu masih layak untuk ditempati, kenapa mau di rehab.? Ucapnya penuh dengan tandanya
Tanggapan lebih lanjut yang ia berikan mengenai adanya rencana rehab Gedung Pendopo itu ketika dikaitkan dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Bangkalan kurang tepat sasaran, karena permasalahan yang ada di Kabupaten Bangkalan sangat kompleks.
Dan rencana rehab tersebut alangkah lebih baiknya digunakan untuk program kesejahterakan masyarakat seperti halnya bagi guru ngaji yang tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Bangkalan.
“Banyak Guru ngaji yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Bangkalan, saya rasa lebih tepat ketika digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat Bangkalan” Ungkapnya
Rencana rehabilitasi Gedung Pendopo tersebut juga mendapat tanggapan dari Raden Abdul Hamid Masturi, ia mengatakan tidak ridha ketika gedung cagar budaya Bangkalan tersebut di rehab, Karena pendopo tersebut merupakan warisan dari penduhulu kita.
Apabila bila gedung pendopo itu tetap akan di rehabilitasi dan menyebabkan kerusakan cagar budaya yang ada didalamnya ia akan menggugat pemerintah yang pastinya Bupati Bangkalan yang akan dituntut secara hukum.
“Menjaga cagar Budayaitu ada Undang-Undangnya UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, disitu disebutkan tidak boleh merusak cagar budaya” Ungkapnya. (Rsd)