Rencana Terbit Inpres Persusuan Nasional, DPR Sangat Mendukung

  • Whatsapp
Pemerintah akan hidupkam lagi susu nasional (foto: dok Kementan)

Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menghidupkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Persusuan Nasional. Saat era Presiden Soeharto, Inpres No. 2/1985 mengatur pabrikan diperbolehkan mengimpor susu sesuai kebutuhan produksi, namun diwajibkan terlebih dahulu menyerap susu segar produksi dalam negeri.

Menurut Amin, kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional. Namun juga mengurangi ketergantungan pada impor serta mendukung kesejahteraan peternak sapi perah lokal. “Penerbitan Inpres tersebut harus disertai dengan penyusunan roadmap transformasi rantai pasok dan pemasaran susu lokal,” ucapnya di Jakarta (19/11).

Legislator Fraksi PKS itu mencontohkan Selandia Baru dan Australia. Industri susu mereka maju berkat dukungan rantai pasok yang efisien. Kondisi tersebut memungkinkan susu segar diproses dan dipasarkan dengan cepat setelah pemerahan.

Hal itu menjadikan kualitas dan kesegaran produk tetap terjaga. “Sebagai bagian dari transformasi ini, harus ada investasi dalam infrastruktur rantai dingin (cold chain),” tambahnya. Rantai dingin merupakan faktor esensial untuk distribusi cepat susu segar ke konsumen atau pabrik pengolahan. Indonesia juga perlu memperketat pengawasan kualitas susu segar dan menerapkan standar internasional agar produk susu lokal dapat bersaing di pasar global.

“Dengan transformasi rantai pasok ini, peternak akan terdorong meningkatkan kualitas ternak dan produk susu sesuai standar internasional, sehingga produksi susu berkualitas akan meningkat,” jelas Amin.

Seperti diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi susu domestik masih rendah, rata-rata sekitar 900.000 ton per tahun. Jumlah itu hanya memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 4,4 juta ton setiap tahunnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com

Pos terkait