SURABAYA, beritalima.com|
Permasalahan-permasalahan tanah yang ada di Surabaya menimbulkan berbagai konflik. Mulai Surat Ijo, tanah konservasi hingga satu lahan yang diakui oleh banyak pihak. Status tanah yang bermasalah tersebut, menjadi PR bagi walikota Surabaya Eri Cahyadi. Karena wilayah Keputih sebagian besar menjadi lahan konservasi dan tanah pemakaman.
Menanggapi Polemik tersebut, Wakil ketua DPRD kota Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa
permasalahan yang selama ini terkait tanah sampai sejauh ini belum ada penyelesaiannya. Setiap persoalan yang ada di wilayah setempat memiliki potretnya, kemudian bisa menggali dan menindaklanjuti.
“Di era kepemimpinan pak walikota Eri Cahyadi saat ini kan sering mengatakan, bahwa persoalan warga yang memiliki aset di sana, berkegiatan ekonomi 15 tahun, bahkan puluhan tahun. Berpikirnya adalah masa sih ada suatu persoalan yang tidak bisa selesai. Jadi persoalan tanah konservasi menjadi PR nya Eri Cahyadi untuk menyelesaikan. Karena itu beliau membuka kesempatan kepada warga melalui aplikasi Sambat Warga. Keluhan apa yang dihadapi warga, InsyaAllah akan ditanggapi dan diselesaikan,” terang politisi PKS ini.
Reni menyebutkan bahwa pihaknya akan menanyakan ke Pemkot terkait persoalan tanah konservasi yang dialami oleh warga. Solusinya gimana, warga ini harus ke mana, ini harus melakukan apa.
“Kalau seandainya Pemkot tidak bisa memberikan ganti ruginya, solusinya bagaimana. Kan enggak bisa dibiarkan seperti ini sampai puluhan tahun dibiarkan,” sambungnya.
Reni menegaskan bahwa jawabannya harus ada kepastian. Jadi intinya mereka membutuhkan kepastian, makanya dengan solusi atas persoalan yang ada di Keputih ini menjadi skala prioritas untuk diselesaikan.
“Setiap persoalan yang ada di wilayah Surabaya, itu menjadi persoalan Surabaya. Dimanapun wilayahnya, di Dapil manapun, ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah kota. Karena seringkali saya ingat apa yang disampaikan pak wali adalah, silakan datang ke balai kota atau di sini ketemu dengan dewan, silakan sampaikan apa yang menjadi persoalan di wilayah warga tersebut. Saya sebagai pimpinan dewan kalau ada yang disampaikan informasi itu harus ditindak lanjuti. Seperti apa kondisinya, kemudian bagaimana solusinya, termasuk persoalan sampah. Persoalan ini terus dipilah-pilah, ini menjadi kewenangan siapa, ini kemudian solusinya seperti apa, kemudian warga harus diberikan penjelasan Seperti apa dan sebagainya,” pungkasnya.(Yul)