TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kecamatan Rantepao lewat dana stimulan dan swadaya kecamatan sebesar 158 juta rupiah 2016 dipergunakan untuk mendanai pembangunan trotoar jalan Kete’kesu (bahu jalan) didepan kantor DPRD Toraja Utara serta merenovasi kantor Kecamatan Rantepao.
“Dana stimulan dan swadaya Kecamatan 2016 dipergunakan untuk memperbaiki atap kantor Kecamatan,cet atap,cet dinding serta rabat beton bahu jalan atau trotoar di depan kantor DPRD Toraja Utara,”ungkap Andarias.
Perbaikan kantor Camat utamanya atap Kantor kata Camat,setelah melihat kerusakan atap kantor yang bocor-bocor perlu mendapat perbaikan sebelum kerusakan lebih parah akibat atap kantor Kecamatan banyak yang telah rusak.
“Dreinase yang rusak dan trotoar kurang tertata kita perbaiki agar trotoar dan drainase didepan kantor DPRD terlihat rapi dan memperindah kota Rantepao.Perbaikan ini di pandang perlu sebab ini wajah Rantepao selaku kota Kabupaten,”jelas Andarias.
Camat yang dikenal tegas dan mengutamakan pelayanan persuasif,kerja kerasnya membawa Kecamatan Rantepao untuk ciptakan suasana kondusif serta peduli akan kebersihan Kecamatan mendapat apresiasi dari warga Rantepao.( Gede Siwa)