ACEH,Beritalima.com-Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui, hal itu dikatakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr.Bambang Pamungkas, 1V[BA,CA,Ak, di Gedung DPR Aceh, Rabu-23-05-2018.
Menurutnya, kita sudah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh hari ini.
‘’Penyerahan tersebut hasil Pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2017, ujar Bambang.
Disamping itu tambah Bambang, pihak BPK juga ada beberapa temuan Pemasalahan Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
‘’Temuan SPI antara lain: (1) Penyelesaian Persediaan Barang yang akan Diserahkan Kepemiliknya Kepada Masyarakat/Kabupaten/Kota Belum Optimal; (2) Pengelo1aan Barang Milik Aceh Per 31 Desember 2017 Belum Tertib; dan (3) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Belum Memadai.
Temuan Kepatuhan diantarannya terdapat: (1) Kelebihan Pembayaran atas Enam Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); (2) Penyerapan Dana Otonomi Khusus Se-Provinsi Aceh TA 2017 Tidak Optimal dan Pengelolaan Sisa Dana Otonomi Khusus Alokasi Pemerintah Aceh Tidak Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2013 dan (3) Kelebihan Pembayaran dan Klaim Jaminan Pelaksanaan Belum Diterima atas Pekerjaan Pembangunan Gedung Oncology Centre pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Abidin (RSUDZA).
Sementara Ketua DPR Aceh, Muharuddin juga mengatakan, apa yang akan disampaikan oleh BPK RI atas laporan keuangan pemerintah aceh tahun 2017 tersebut dapat dicermati dan ditindak lanjuti oleh saudara gubernur Aceh beserta jajarannya secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
‘’Terimakasih kepada BPK-RI dan segenap jajarannya di BPK perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja secara maksimal untuk mencermati, memverifikasi, mengaudit serta memberi penilaian terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh dalam tahun 2017.
Bila tahun 2015 dan 2016 sebelumnya kita mendapat WTP maka diharapkan untuk tahun 2017 akan mendapat predikat WTP penuh. Apabila Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketiga kali hasil audit laporan keuangan 2017 ini, maka akan menjadi prestasi tersendiri bagi Aceh dalam mengelola keuangan aceh secara baik dan bertanggung jawab, sebutnya.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjelaskan. Ini harus menjadi perhatian bersama,besaran SILPA yang dimiliki, harus didahulukan untuk membayarkan kewajiban, daripada menggunakannya untuk kegiatan-kegiatan baru, mengingat saldo SILPA yang terbatas.
Hal ini kami sampaikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dan kami sangat berharap agar seluruh Kepala SKPA merencanakan program-program yang benar-benar menjadi prioritas dalam Pembangunan Pemerintah Aceh.
‘’Saya juga mengingatkan,seluruh Kepala SKPA bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan APBA terhadap program-program yang menjadi kewenangannya, dan laporan keuangan SKPA sesungguhnya menggambarkan keberhasilan atau kegagalan program-program kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk itu, saya minta agar jajaran SKPA benar-benar memperhatikan perencanaan program kegiatannya, sehingga tujuan pembangunan Aceh dapat dicapai dan memberikan output sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh Rakyat Aceh, tutup Gubernur,(A79)