Reputasi NU Dipertaruhkan, PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Haji

  • Whatsapp
Foto: A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin.(Doc, Istimewa)

JAKARTA,Beritalima.com – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 ke tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memantik keprihatinan mendalam di kalangan kiai dan warga NU. Pasalnya, baru kali ini dalam sejarah jam’iyyah terbesar di Indonesia itu, lembaganya terseret dalam pusaran kasus korupsi haji.

Hingga kini, setidaknya enam petinggi PBNU sudah dipanggil dan diperiksa KPK. Situasi tersebut membuat banyak pihak di internal NU merasa resah, sebab bola salju isu dugaan korupsi terus menggelinding tanpa kejelasan siapa tersangkanya.

Bacaan Lainnya

A’wan PBNU 2022–2027, KH Abdul Muhaimin, menegaskan bahwa para kiai sepuh maupun warga NU di akar rumput sangat prihatin dengan kondisi ini. Meski demikian, mereka tetap mendukung KPK untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi haji, termasuk jika benar melibatkan oknum pengurus PBNU.

“Kita mendukung penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang justru membuat resah internal NU,” tegas Kiai Muhaimin.

Menurutnya, jika KPK terus menunda penetapan tersangka, publik bisa menilai seolah-olah lembaga antirasuah itu sengaja merusak nama baik NU. Padahal, kata dia, yang terlibat hanyalah oknum pengurus yang diduga menyalahgunakan kebesaran NU demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kiai Muhaimin juga mengingatkan agar KPK menghormati para ulama dan jamaah NU yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, mayoritas warga NU memahami urusan haji adalah domain Kementerian Agama beserta mitranya, bukan tanggung jawab jam’iyyah.

“Di PBNU ada ratusan ulama yang murni berkhidmat, dan di bawah ada ribuan kiai, ustaz, serta alumni pesantren yang setiap hari menghidupkan agama. Mereka tidak paham kasus ini, tapi ikut menanggung akibatnya. Bullying dan caci maki di media sosial terhadap NU sungguh menyesakkan,” tutur pengasuh PP Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta itu.

Ia juga mencatat bahwa di berbagai daerah muncul pro-kontra di kalangan warga NU. Grup WhatsApp hingga forum media sosial dipenuhi perdebatan, sebagian besar mendukung langkah hukum KPK, meski ada segelintir yang masih membela para terduga dengan alasan emosional.

Karena itu, Kiai Muhaimin mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka. “Jangan dibikin serial drama. Siapapun yang terlibat harus dibuka dengan terang benderang, meskipun itu petinggi PBNU,” tegasnya.

Adapun enam petinggi PBNU dan PP Ansor yang telah dipanggil KPK antara lain: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Zainal Abidin Domba, Habib Syarif Hamzah Asyathry, Syaiful Bahri, dan Nizar Ali. Publik kini menanti langkah tegas KPK, apakah akan benar-benar menuntaskan kasus ini, atau justru dibiarkan menggantung dan terus menimbulkan spekulasi.(Red//B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait