SAMPANG, beritalima.com – Usai beberapa tahun siswa baik tingkat SD, SMP hingga SMA menjalankan aktivitas belajarnya menempuhlah ia dengan yang nama kelulusan. Namun, ada yang sedikit mengganjal dalam pelepasan siswa tahun 2017 kali ini.
Pasalnya, mulai tersebar di kalangan masyarakat luas terkait ada biaya penebusan ijazah bagi siswa yang lulus. Entah memang sudah ada dalam aturannya memang harus ditebus atau memang ini sebuah permainan dari pihak sekolah, Jumat (14/07/2017).
Hal itu disampaikan Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemantau Korupsi (GP2K) Adi Alfyan mengatakan, kami sangat menayangkan atas tindakan Pihak Sokolah maupun Yayasan yang memungut biaya Ijazah pada siswanya tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini terhadap Dinas terkait untuk dilakukan klarifikasi.
“kami mendapat laporan warga, bahwa anaknya tidak dapat mengambil Ijazahnya karena harus menebus, karena tidak ada uang kami sengaja tidak mengambil ijazah” jelas Alfyan menirukan aduan warga tersebut.
Alfyan menambahkan, “kejadian tersebut terjadi di salah satu sekolah dilingkungan Kecamatan Camplong. Bahkan informasinya pemungutan tersebut dilakukan setiap tahun, dan kami akan menindak lanjuti masalah ini terhadap Dinas atau Kantor terkait, untuk meminta kejelasan dan pertanggung jawaban” pungkasnya.
Sementara hingga berita diturunkan pihak yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi dan berita ini perlu tanggapan dari Dinas atau Kantor terkait. (Adie)