Resahkan Warga, Satpol PP Bersama Dishub Kota Mojokerto Gelar Operasi Parkir di Pasar Benteng Pancasila

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Menyikapi maraknya aksi parkir liar yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini yang viral di media sosial. Pemerintah kota Mojokerto melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Mojokerto mengelar operasi gabungan di lokasi parkir Benteng Pancasila. Selasa (9/4/2024)

Operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP kota Mojokerto Moedjari dan Kadis Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto tersebut, menerjunkan 25 personil tersebut terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan PM. langsung mendatangi lokasi tempat parkir yang viral di Medsos di pasar rakyat Benteng Pancasila.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Moedjari mengatakan, bahwa di media sosial mengangkat parkir di pasar rakyat Benteng Pancasila membuat orang tidak nyaman, dan menindaklanjuti perintah dari atasan maka hari ini kami menggelar operasi gabungan.

“Dalam operasi ini bukan fungsi penindakan tapi fungsi pembinaan, kami tadi panggil satu-satu petugas parkir dan kita tanyai apa yang terjadi hingga membuat viral itu” kata Kasat Pol PP

Dan tadi, lanjut Kasat Pol PP, yang bersangkutan telah kita tanyai dengan macam-macam pertanyaan tapi jawabnya hanya satu, bahwa situasi pada saat itu hujan.

“Kami tetap pantau,kalau masih ada pengaduan yang sama, saya pastikan akan kami proses ke penyidikan” ujar Moedjari

Hasil operasi ini sudah sesuai harapan, kita sudah bisa menemukan masing-masing kordinator sekaligus memberi pembinaan, terkait hal-hal yang boleh dilakukan yaitu menarik tarif yang melebihi ketentuan.

“Selain terkait nominal tarif parkir, kami juga memberi pembinaan tentang penataan parkir, agar tak memarkir di badan jalan agar tidak menggangu penguna jalan lain dan tidak menimbulkan kemacetan.” Pungkas Kasat Pol PP

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto, menambahkan, bahwa tentunya kita memastikan yang menjadi permasalahan adalah penarikan parkir melebihi perda, dan kita sudah tanyai semuanya dipastikan bahwa pemungutan untuk roda empat itu 5000 dan roda 3000

“Nanti kita lihat,kalau mereka konsukwen untuk selanjutnya tidak menarik lebih dari ketentuan itu kita memberi suatu pembinaan” jelas Agus

Namun, lanjut Kadishub, andai kata masih ada laporan dari masyarakat penarikan lebih dari itu, maka akan menindak

“Kita akan terus pantau tidak hari ini saja, dan apabila ditemukan ada penarikan di atas yang telah di tentukan oleh Perda maka kita akan tindak” ujar Kadishub kota Mojokerto.

Turut serta mendampingi operasi gabungan tersebut, Camat Kranggan Suharno dan Lurah Meri Goesmanto. (Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait