Resahkan Warga, Tokoh NU Desa Ardimulyo Minta Judi Sabung Ayam Ditutup

  • Whatsapp
Lokasi Parkiran Judi Sabung Ayam Song Song (Ardimulyo) Singosari kabupaten Malang, nampak ramai pada Minggu 20/08/2023.

Kabupaten Malang, beritalima.com | Perjudian besar, sabung ayam dan dadu, yang berada di Desa Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Jawa Timur meski sempat, dibongkar petugas gabungan pada April 2023 lalu. Namun, hingga saat ini masih terus beroperasi, bahkan dikabarkan hari ini ramai hingga 28 mainan pada Minggu 20/08/2023.

“Hari ini ramai mas, 28 mainan tadi parkiran meluber hingga keluar, bahkan mobil saya pun tidak dapat parkiran,” ungkap salah satu SPG minuman, yang enggan namanya disebutkan, saat berbincang bincang dengan awak media di lokasi Minggu 20/08/2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, perjudian 303 di wilayah Song song tersebut, meresahkan warga Ardimulyo terutama yang dekat dengan lokasi tersebut, apalagi lokasi judi sabung ayam itu, dekat dengan makam dan Masjid besar Al Akbar desa Ardimulyo, bahkan berdekatan dengan musholla warga. Hal itu juga disampaikan oleh tokoh warga Nahdlatul Ulama desa Ardimulyo.

“Perjudian di wilayah saya itu sudah dibongkar dan dibakar semua, tapi sekarang aktif lagi, bahkan saya kemarin pada waktu pembongkaran saya kirim Banser,” ujar Ustadz M Nurul Wafi Pengasuh Lembaga Pendidikan Islam Al Akbar salah satu tokoh Agama NU di desa Ardimulyo Singosari kabupaten Malang kepada awak media.

Menurutnya, warga NU di wilayah Ardimulyo khususnya, tidak menyetujui jika di tempat tersebut dijadikan ajang perjudian. Pasalnya, sangat menggangu warga khususnya pada saat warga yang sedang ziarah kubur di makam.

“Yang jelas perjudian itu sudah dilarang oleh Agama maupun Pemerintah melalui penegak Hukum Kepolisian. Tetapi nyatanya sampai sekarang pihak Aparat Tidak ada keberanian untuk merobohkan tenda kalangan sabung ayam dan dadu. Padahal ini menggangu sekali apalagi pada saat warga ziarah kubur. Bahkan, saat berdoa terdengar keras suara pemain judi sehingga mengganggu kekhusyukan warga yang mendoakan, dan intinya kami dan semua warga NU Ardimulyo tidak menyetujui itu, kami minta, aparat menutup lokasi tersebut karena mengganggu warga,” imbuhnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu KH Luthfi Bashori, pengasuh PP Ribath Al-Murtadla juga pernah mengutarakan hal itu, bahkan pernah berkirim surat ke aparatur penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Malang untuk memberantas baik bandarnya, para pelakunya, pendukungnya, pelindungnya, dan semua orang yang terlibat, hingga sulitnya perjudian tersebut diberantas secara tuntas sampai ke akar-akarnya.

Tak hanya itu, bahkan KH Luthfi Bashori pernah mendoakan para pelaku judi sabung ayam di wilayah tersebut. Yang salah satu isinya adalah sebagai berikut.

“Ampunilah mereka semuanya tanpa terkecuali, dan masukkanlah mereka ke dalam surga-Mu bersama keluarganya, bahkan hingga tujuh turunan,” isi rilis doa KH Luthfi Bashori.

“Namun, jika mereka tidak mau mendengar nasehat kami, dari warga Singosari Kota Santri, semisal mereka masih berkamuflase dengan segala macam cara yang mereka sembunyikan dan mereka rahasiakan, demi menutupi perlaksanasn perjudian sabung ayam dari mata warga Singosari, sesungguhnya Engkau Maha Tahu, dan Engkau Tidak Tidur ya Allah.”

“Maka hancurkanlah para penjudi sabung ayam itu dan semua pihak yang terlibat dalam arena perjudian tersebut,” doa pak Kyai.

“Hancurkanlah mereka dengan sehancur-hancurnya.”

“(Bila Engkau pandangan perlu, bahkan hingga tujuh turunan sekalipun, jika mereka tidak bertobat dan anak cucunya dikhawatirkan akan melanjutkan kebiasaan buruk mereka).”

“Kami selalu memohon kepada-Mu ya Allah, agar bumi Singosari Kota Santri ini benar-benar bersih dari perjudian sabung ayam, serta dari segala model kemaksiatan lainnya yang menjadi penyakit masyarakat.”

“Ya Allah, kami sebagai warga biasa masyarakat Singosari, yang tidak memiliki wewenang apa pun untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat itu, hanya mampu mengadu kepada-Mu dan memohon solusi yang terbaik dari-Mu.”

“Atau kami mohon Engkau gerakkan hati warga Singosari Kota Santri ini, agar ikut peduli serta berani mengusir para penjudi dan penyakit masyarakat lainnya, yang kejahatan itu sudah menjadi larangan agama-Mu bahkan sudah menjadi larangan dalam undang-undang negara NKRI.”

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi terkait keluhan warga Singosari khususnya warga NU di desa Ardimulyo menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut. “Siap segera kami tindaklanjuti,” tandasnya singkat. [Ndu/Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait