Reses di Rt 01 Rw 007 Turiman di Berondong Pertanyaan Terkait DBD

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Mengawali reses di Rt 01 Rw 007 di Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Turiman anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra memberikan penjelasan terkait tupoksi dari tugas anggota DPRD,hal tersebut di ungkapkan karena pihak nya menganggap perlu agar masyarakat mengetahui tugas pokok dari Anggota DPRD.

“Tugas pokok dewan ada 3 diantara adalah melakukan penganggaran,Legislasi yaitu pembuatan peraturan daerah atau mengesahkan peraturan baik yang di buat oleh Pemerintah maupun DPRD itu sendiri kemudian Pengawasan terhadap kinerja Pemerintah agar tidak meyimpang dengan peraturan daerah maupun di atasnya,” jelasnyaSenin (04/02/2019)

Dalam reses tersebut pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan terkait dengan wabah deman berdarah dan permohonan foging karena menurut warga harus ada korban dahulu untuk mengajukan foging.

“Kalau ada hal-hal seperti itu silahkan telpon saya memang di aturan Puskesman begitu karena mereka menggunkan anggaran APBD,tetapi saya menganjurkan agar melakukan 3 M dengan cara membunuh jumantik,” katanya.

Tidak hanya masalah deman berdarah tetapi permasalahan terkait dengan BPJS apakah benar adanya biaya dalam pendaftaran di Rumah Sakit.

“Kalau memang ada seperti itu silahkan lapor ke saya saya akan lakukan sidak ke Rumah sakit tersebut karena memang itu sesuai dengan tupoksi saya di komisi D tetapi tetap saya akan tanyakan masalah ini ke Dinas Kesehatan,” tandasnya,(Yopi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *